Pelonggaran Industri Gairahkan Garmen-Alas Kaki
Dapat Limpahan Order, Kapasitas Penuh sampai 2023
JAKARTA – Pemerintah mengizinkan sektor industri beroperasi 100 persen pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Keputusan itu tepat bagi industri garmen dan alas kaki. Pelonggaran tersebut membuat produktivitas meningkat. Bahkan, terjadi penyerapan banyak tenaga kerja.
Kementerian Perindustrian mencatat bahwa di tengah pandemi Covid-19 pun, kinerja industri pengolahan tetap positif. Malah ada peningkatan yang cukup signifikan. Pada kuartal II 2021, sektor industri tumbuh 6,91 persen. Itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 7,07 persen.
Sektor manufaktur juga memberikan kontribusi sebesar 17,34 persen terhadap PDB nasional. Capaian itu di atas rata-rata kinerja sektor lainnya. Ekspor sektor industri pengolahan pada Januari–Agustus 2021 meningkat hingga USD 142,01 miliar. Angka tersebut lebih tinggi 34,12 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam memantau sektor industri esensial dalam lawatan kerjanya ke Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu. Dia berkunjung ke pabrik garmen PT Globalindo Intimates (GI) di Klaten dan industri alas kaki PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga.
’’Kami berdialog dengan pimpinan perusahaan tentang manfaat dan kendala implementasi kebijakan operasional industri 100 persen,” ujar Khayam kemarin (28/9).
Dua perusahaan mengakui bahwa operasional industri 100 persen sangat tepat. PT
GI dan PT SCI pun langsung merasakan manfaatnya. Produktivitas meningkat pesat. Terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Khususnya di Eropa dan Amerika.
’’Saat ini PT GI dan PT SCI sedang mendapatkan limpahan order dari Vietnam dan negara kawasan lainnya yang sedang lockdown akibat gelombang kedua (Covid-19, Red),” ungkap Khayam. Limpahan order tersebut membuat PT GI dan PT SCI akan berproduksi full capacity hingga 2023.
Karena produktivitas meningkat, dua perusahaan juga membutuhkan lebih banyak pekerja. Sektor industri mereka masuk kategori padat karya.
Karena itu, PT GI dan PT SCI merekrut lebih banyak tenaga kerja belakangan ini.
’’Jumlah tenaga kerja PT GI saat ini 3.800 orang. Akan ditambah menjadi lebih dari 6.000 orang. Sedangkan PT SCI akan menambah tenaga kerja menjadi 9.000 orang dari 5.400 orang yang ada sekarang,” terangnya.
Hardiono Arron, perwakilan manajemen PT SCI, mengungkapkan bahwa para pelaku industri di Salatiga membentuk grup untuk berkoordinasi. ’’Anggota grup saling memberikan solusi demi kelancaran operasional industri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan izin operasional 100 persen untuk industri esensial. ’’Pemerintah perlu memperhatikan perusahaan yang terikat kontrak untuk memenuhi kebutuhan perusahaan lain, baik di lingkup nasional maupun internasional. Apabila kontrak tidak terpenuhi, perusahaan yang bersangkutan bisa kena denda,” terangnya.
Selain itu, lanjut Hariyadi, perhatian perlu diberikan pada perusahaan-perusahaan yang harus mempertahankan produkproduk domestik untuk substitusi impor. Baik itu berupa bahan baku maupun bahan penolong produksi.