Operasi Prokes Tetap Jalan
Soal PPKM Darurat, Pemkot Bikin Regulasi Pendukung
SURABAYA, Jawa Pos – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir kemarin (20/7). Hingga petang kemarin belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat apakah kebijakan itu diperpanjang atau tidak.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan akan menunggu keputusan pemerintah. Sebab, apa pun keputusan pusat akan ditindaklanjuti pemkot dengan menerbitkan regulasi pendukung. ’’Kita menunggu bagaimana keputusan pemerintah pusat,’’ kata Irvan.
Kabar mengenai perpanjangan PPKM darurat ditunggu-tunggu masyarakat. Itu menjadi perbincangan setelah dua pekan lebih pelaksanaannya, belum tampak penurunan kasus positif Covid-19. Justru kasus baru naik signifikan. Di sisi lain, banyak yang menolak PPKM darurat dilanjutkan karena dinilai memberatkan masyarakat.
Aparat tetap menggelar operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya tetap berpatroli
Tidak pakai masker juga termasuk pelanggaran. Kalau ditemukan, ya disanksi.”
EDDY CHRISTIJANTO Kasatpol PP
PPKM diperpanjang atau tidak, lanjut dia, tidak akan berpengaruh pada upaya penegakan prokes. ’’Prinsipnya, operasi prokes tetap jalan,’’ tegasnya.
Sasarannya adalah tempattempat yang mengundang kerumunan orang. Mulai tempat hiburan, warung kopi, kafe, hingga restoran. Sejauh ini satpol PP sudah menindak 576 kasus pelanggaran prokes. Perinciannya, 553 pelanggaran perorangan dan 23 pelanggaran oleh instansi. ’’Tidak pakai masker juga pelanggaran. Kalau ditemukan ya disanksi,’’ imbuh Eddy.
Di bagian lain, serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim menolak perpanjangan PPKM darurat. Kondisi itu berdampak pada nasib ribuan pekerja di berbagai sektor. Pekerja di pusat perbelanjaan, misalnya, ikut terkena dampak pengurangan jam kerja. Sebab, area tempatnya bekerja tutup selama PPKM darurat. ’’Sangat memberatkan masyarakat jika aturannya masih seperti sekarang,’’ kata Ketua KSPI Jatim Apin Sirait.
KSPI khawatir jika PPKM darurat diperpanjang dan aturannya masih seketat saat ini, lapangan kerja akan terdampak. Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa meluas sebagai akibat berkurang bahkan berhentinya kegiatan produksi. ’’Pemerintah harus memikirkan cara yang lebih tepat, tapi tetap bisa membatasi persebaran Covid-19. Misalnya, pekerja tetap bisa masuk dengan prokes yang ketat,’’ imbuhnya.
PPKM darurat begitu memukul sektor ekonomi. Banyak warga yang mengeluh lantaran pendapatannya turun drastis. Dewan mengusulkan agar pemerintah kota (pemkot) memberikan relaksasi bagi warga kurang mampu. Salah satunya, menggratiskan biaya sewa rumah susun (rusun) atau flat serta PDAM.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, pemkot harus mengambil kebijakan strategis untuk mengurangi beban masyarakat di tengah PPKM darurat. Salah satunya, menggratiskan biaya sewa rusun selama beberapa bulan. Misalnya, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Mereka telah menggratiskan sewa rusun yang dikelolanya selama empat bulan.
Sementara itu, sejak memasuki pekan kedua PPKM darurat, penurunan aktivitas memang makin terasa. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija
Oetami menyebut penurunan itu dampak dari pendekatan humanistis maupun penegakan sanksi. ”Edukasi secara humanistis ini jadi kunci, kita paparkan angka kematian di Surabaya berapa, kondisi rumah sakit bagaimana,” ucapnya.
Edukasi semacam itu, menurut dia, cukup efektif menyentuh kesadaran masyarakat. Esti menyebutkan, kerumunan di kawasan Sukomanunggal menurun seiring PPKM berjalan. Misalnya, kerumunan di Pasar Asem. Pihaknya melihat penurunan aktivitas yang signifikan.