Surabaya Raya Jadi Percontohan Penerapan Tilang Mobile Camera
SURABAYA, Jawa Pos – Ditlantas Polda Jatim terus mempersiapkan penerapan integrated node capture attitude record (INCAR). Rencananya, terobosan penilangan berbasis mobile camera itu diprioritaskan di Surabaya Raya.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menyatakan, pihaknya sudah memilih empat kawasan sebagai pilot project penerapan INCAR, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. Menurut dia, bukan tanpa alasan keempatnya dipilih sebagai percontohan. Surabaya, misalnya, berstatus ibu kota provinsi. ”Pusatnya Jatim,” ujarnya. Nah, tiga kawasan lain yang menjadi daerah penyangganya ikut dipilih untuk memberikan gambaran tambahan kepada yang lain.
Latif mengatakan, persiapan untuk melaksanakan inovasi itu sudah cukup matang. Beberapa anggota sudah diberi latihan. Kamera yang dibutuhkan pun telah tersedia. ”Di beberapa mobil operasional sudah terpasang,” ungkapnya. Namun, Latif tidak memerinci total kamera yang disiapkan. Dia hanya mengatakan bahwa jumlahnya puluhan. ”Surabaya rencananya menjadi tempat uji coba pertama,” imbuhnya.
Latif memaparkan, teknis penindakan inovasi INCAR tidak jauh berbeda dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Jadi, sarana lain yang dibutuhkan tetap mengikuti. Misalnya peralatan untuk mengevaluasi jenis pelanggaran. ”Ikut yang di RTMC,” ujarnya.
Lebih lanjut Latif menerangkan, kamera yang terpasang di mobil operasional bisa merekam secara otomatis jenis pelanggaran. Data itu selanjutnya terkirim ke RTMC. Di sana petugas jaga akan menganalisisnya.
Jika memenuhi kriteria pelanggaran, jelas Latif, petugas akan mengirim surat tilang ke alamat nopol kendaraan yang terekam kamera. Warga yang mendapat surat itu bisa memberikan klarifikasi ke posko penegakan hukum (posgakum) di wilayahnya. ”Untuk yang merasa tidak bersalah,” katanya.
Sebab, berdasar pengalaman, tidak semua penerima surat tilang adalah pengendara yang melanggar. Latif mengambil contoh ketika kendaraan dipinjamkan. Otomatis surat tilang tetap ditujukan ke alamat pemilik sesuai data registrasi di samsat.