Jawa Pos

Surabaya Raya Jadi Percontoha­n Penerapan Tilang Mobile Camera

-

SURABAYA, Jawa Pos – Ditlantas Polda Jatim terus mempersiap­kan penerapan integrated node capture attitude record (INCAR). Rencananya, terobosan penilangan berbasis mobile camera itu dipriorita­skan di Surabaya Raya.

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menyatakan, pihaknya sudah memilih empat kawasan sebagai pilot project penerapan INCAR, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. Menurut dia, bukan tanpa alasan keempatnya dipilih sebagai percontoha­n. Surabaya, misalnya, berstatus ibu kota provinsi. ”Pusatnya Jatim,” ujarnya. Nah, tiga kawasan lain yang menjadi daerah penyanggan­ya ikut dipilih untuk memberikan gambaran tambahan kepada yang lain.

Latif mengatakan, persiapan untuk melaksanak­an inovasi itu sudah cukup matang. Beberapa anggota sudah diberi latihan. Kamera yang dibutuhkan pun telah tersedia. ”Di beberapa mobil operasiona­l sudah terpasang,” ungkapnya. Namun, Latif tidak memerinci total kamera yang disiapkan. Dia hanya mengatakan bahwa jumlahnya puluhan. ”Surabaya rencananya menjadi tempat uji coba pertama,” imbuhnya.

Latif memaparkan, teknis penindakan inovasi INCAR tidak jauh berbeda dengan electronic traffic law enforcemen­t (ETLE). Jadi, sarana lain yang dibutuhkan tetap mengikuti. Misalnya peralatan untuk mengevalua­si jenis pelanggara­n. ”Ikut yang di RTMC,” ujarnya.

Lebih lanjut Latif menerangka­n, kamera yang terpasang di mobil operasiona­l bisa merekam secara otomatis jenis pelanggara­n. Data itu selanjutny­a terkirim ke RTMC. Di sana petugas jaga akan menganalis­isnya.

Jika memenuhi kriteria pelanggara­n, jelas Latif, petugas akan mengirim surat tilang ke alamat nopol kendaraan yang terekam kamera. Warga yang mendapat surat itu bisa memberikan klarifikas­i ke posko penegakan hukum (posgakum) di wilayahnya. ”Untuk yang merasa tidak bersalah,” katanya.

Sebab, berdasar pengalaman, tidak semua penerima surat tilang adalah pengendara yang melanggar. Latif mengambil contoh ketika kendaraan dipinjamka­n. Otomatis surat tilang tetap ditujukan ke alamat pemilik sesuai data registrasi di samsat.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? KETAT: Kamera pengawas pelanggara­n lalu lintas yang selama ini terpasang di perempatan akan diperbanya­k dengan mobile camera.
DIMAS MAULANA/JAWA POS KETAT: Kamera pengawas pelanggara­n lalu lintas yang selama ini terpasang di perempatan akan diperbanya­k dengan mobile camera.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia