Sertifikat Elektronik Dibagikan Tahun Ini
JAKARTA, Jawa Pos – Presiden Joko Widodo kemarin (5/1) menyerahkan 584.407 sertifikat kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/ kota. Acara tersebut dihelat secara virtual. Rencananya, Kementerian ATR/BTN akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat.
Menurut Jokowi, penyerahan sertifikat itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Diharapkan adanya sertifikat tanah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Pembagian sertifikat tersebut merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Program itu, menurut Jokowi, merupakan salah satu solusi dari maraknya sengketa pertanahan. ”Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya, BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak,” ujarnya.
Setiap tahun rencananya BPN semakin banyak menerbitkan sertifikat. Saat program percepatan itu berjalan pada 2017, BPN telah menerbitkan 5,4 juta sertifikat. Lalu pada 2018, diterbitkan 9,3 juta sertifikat dan 11,2 juta sertifikat pada 2019. Namun saat pandemi, jumlahnya turun dengan 6,8 juta sertifikat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa e-sertifikat akan diluncurkan tahun ini. Saat ini berbagai infrastruktur pendukung pelayanan digital sedang disiapkan. ”Contohnya, validasi buku tanah, warkah tanah, dan lainnya,” tutur Sofyan.
Sebenarnya, transformasi digital dimulai sejak tahun lalu. Dari sisi pelayanan, ada pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik (HT-el), serta informasi zona nilai tanah.