Jaksa pun Melewati Akses Berpenjaga
SIDOARJO, Jawa Pos - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo tidak seperti dulu. Gedung pengadilan di tengah kota itu makin sepi. Selama pandemi, warga yang datang berkurang. Apalagi kebijakan work from home (WFH) masih berlangsung hingga kemarin (7/9). Pengadilan pun lengang.
Ruang tahanan sementara kosong. Tidak ada tahanan di ruangan tersebut karena proses sidang dilakukan jarak jauh. Padahal, ruang tahanan telah diperlebar.
Ruang yang dulu digunakan untuk ruang jaksa diubah menjadi ruang tahanan laki-laki. Sebagian tembok pemisah antara ruang jaksa lama dan ruang tahanan dibongkar. Lalu, dibuat pintu penghubung antardua ruangan yang bersebelahan tersebut. Ruang jaksa yang pindah di dekat kantin pun kemarin tertutup.
Bahkan, aturan masuk ke lingkungan pengadilan diperketat sejak pandemi. Ada pintu di sebelah masjid yang dijaga petugas keamanan. Warga yang hendak masuk ke wilayah pengadilan ditanyai tujuannya.
Mereka yang hendak mengikuti sidang atau menjadi saksi pun harus menunjukkan identitas diri. Bahkan, jaksa yang akan sidang harus melewati pintu berpenjaga itu. Misalnya, jaksa penuntut umum Riski Candra yang kemarin akan sidang. Dia harus melewati pintu berpenjaga tersebut.
Ketua PN Sidoarjo M. Muchlis mengakui bahwa saat ini kondisinya makin sepi. Hampir sebulan pengadilan memberlakukan kebijakan WFH. Hal itu sesuai dengan ketentuan dari Mahkamah Agung (MA) untuk wilayah yang dianggap masih rawan terjadinya penularan Covid-19.
’’Saya keluarkan SK (surat keputusan) untuk WFH dan berlaku satu bulan,’’ katanya.
Surat tersebut, lanjut dia, segera berakhir. Menurut dia, akan ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Kinerja para hakim dan panitera yang diperkenankan bekerja dari rumah diperiksa. Produktivitasnya pun dipertimbangkan.