Kemerdekaan Belajar yang Terkoyak
DALAM sejarah, baru kali ini peringatan HUT RI berbarengan dengan pandemi Covid-19. Momentum pandemi adalah waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi dan refleksi. Selama ini, dengan kemajuan iptek yang dimiliki, negara maju begitu jemawa. Sepertinya akal manusia menjadi kekuatan mahadahsyat karena mampu menciptakan iptek yang canggih.
Secara historis, pandangan itu berasal dari paradigma positivistik Rene Descartes (1596–1650): Cogito,
Ergo Sum. Aku Berpikir, maka Aku Ada. Paradigma tokoh rasionalis Descartes tersebut diikuti para pengikutnya. Manusia lupa bahwa di atas akal, masih ada Sang Maha Pencipta Akal. Saatnya paradigma itu didekonstruksi menjadi Deus
Est, Ergo Sum, Cogito. Tuhan Ada, Aku Ada, maka Aku Berpikir.
Keterbatasan akal manusia itu begitu nyata saat negara begitu gagap menghadapi Covid-19. Lebih dari satu semester, belum ada penemuan vaksin. Pandemi meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan, tak terkecuali Indonesia. Dunia pendidikan begitu terimbas dampaknya. Yang paling kentara adalah berubahnya pembelajaran tatap muka (PTM) yang berbasis kelas menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online. Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang diusung Mendikbud Nadiem A. Makarim begitu terkoyak.
Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran/Akademik 2020–2021 di Masa Pandemi Covid-19 menegaskan bahwa daerah zona merah dilarang membuka sekolah dengan PTM. Hanya daerah hijau yang boleh membuka PTM. Itu pun harus dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Karena itu, ketika Mendikbud membolehkan daerah zona oranye dan kuning membuka PTM, banyak pihak menilai kebijakan itu inkonsisten dan riskan. Membuka sekolah dengan PTM tidak boleh dilakukan dengan coba-coba. Harus ada analisis kesehatan yang cermat dan dalam untuk menghindari korban.
Di sisi lain, kebijakan tidak boleh membuka PTM juga menyisakan permasalahan. Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan begitu repot dibuatnya. Orang tua dan peserta didik terkena imbasnya. Sekolah terpaksa/dipaksa untuk menyiapkan infrastruktur PJJ, termasuk jaringan internet. Sementara guru harus merancang dan mempersiapkan materi dalam konteks PJJ. Orang tua perlu menyiapkan waktu pendampingan bagi anak. Anak, demikian pula, harus siap belajar ala sekolah/madrasah kendati ada di rumah
Pelaksanaan PJJ tidak sesederhana yang dibayangkan. Tidak semua satuan pendidikan siap dengan infrastruktur PJJ. Belum lagi area yang tidak terjangkau atau jangkauan sinyal internetnya tidak bagus. Guru juga tidak seluruhnya siap. Baik kesiapan dalam melakukan PJJ maupun dalam merancang materi pembelajaran yang adaptif dengan PJJ.
PJJ menyisakan banyak permasalahan. Bagi guru, persiapan PJJ membutuhkan waktu dan kemampuan khusus dalam merancangnya. Perlu penyederhanaan kurikulum menjadi materi ajar yang adaptif. Terkait
kemampuan memanfaatkan aplikasi PJJ macam kanal You Tube, aplikasi Zoom Meeting, Google Meet,Moodle,
Canvas, Etmodo, belum semua guru cakap menggunakannya. Demikian pula sistem pembelajaran daring macam Kelas Pintar, Microsoft Teams, Quipper, Ruang Guru, Zenius, maupun Rumah Belajar (yang dapat diakses dihttps://belajar.kemdikbud.go.id), belum seluruh guru terampil memakainya. Tidak semua siswa memiliki ponsel Android. Belum lagi jaringan internet yang mumpuni.
Bagi orang tua yang bekerja di luar rumah, PJJ merupakan persoalan serius. Orang tua yang bekerja tidak bisa melakukan pendampingan pagi hingga siang hari kepada putraputrinya. Bisanya pada malam hari. Dengan energi yang tersisa, orang tua cenderung berperilaku sensitif. ”Bawaannya menjadi uring-uringan melulu”, keluh sang anak. Anak pun demikian. Dalam kondisi normal PTM, malam hari adalah waktu untuk me-review materi ajar yang diberikan pada pagi-siang hari. Tetapi, dengan PJJ, malam hari harus menjadi ”hari dan jam belajar” ala sekolah/ madrasah bagi anak. Pendidikan (Nir)Karakter? PJJ adalah model sebuah pengajaran bukan pendidikan. Pendidikan yang nirkarakter. Itu yang harus menjadi keprihatinan bagi semua. Pendidikan adalah upaya mencerdaskan anak-anak bangsa secara holistis. Pendidikan holistik adalah pendidikan yang mampu menumbuhkembangkan bukan hanya kecerdasan intelektual. Secara bersamaan, pendidikan juga harus mengembangkan kecerdasan kinestetik dan emosional-sosial, di samping kecerdasan spiritual.
Singkatnya, pendidikan tidak hanya menjadikan anak-anak manusia sehat dan cerdas. Tetapi juga mendidik anak-anak menjadi insan berkarakter. Dan itu bisa terjadi manakala pendidikan berlangsung dengan tatap muka antara guru dan siswa. Pengajaran bisa digantikan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Tetapi, pendidikan yang di dalamnya sarat akan penanaman nilai (value), pembimbingan, dan muatan karakter, sampai kapan pun dan dengan kemajuan teknologi secanggih apa pun, tidak akan pernah bisa menggantikan peran dan kehadiran guru. Di sinilah urgensi kehadiran sosok guru profesional tidak bisa ditawar. Benarlah sinyalemen Hargreaves & Fullan (2003) bahwa ”The power to change education –for better or worse– is and always has been in the hands of teachers”.
Membangun insan yang cerdas dan berkarakter adalah esensi dari pendidikan seutuhnya. Keduanya tidak bisa dipisahkan, bagaikan dua keping sisi mata uang. Insan yang cerdas tapi tidak berkarakter adalah manusia yang membahayakan. Persona yang berkarakter
tetapi tidak cerdas adalah manusia yang lemah. Karena itu, Mahatma Gandhi (1869–1948), pemimpin spiritual dan politikus India, memperingatkan, satu di antara tujuh dosa fatal yang tidak boleh dilakukan adalah ”education without character”, menyelenggarakan pendidikan dengan menafikan nilainilai karakter.
Bahkan, Presiden Ke-26 AS Theodore Roosevelt (1858–1919) menunjukkan betapa bahayanya penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan nilai-nilai karakter. Menurut Roosevelt, ”to educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to
society”. Mendidik seseorang dalam aspekkecerdasanotakdanbukanpada aspek moral adalah ancaman marabahaya kepada masyarakat. Supaya menginternaldanmenjadimilikdiri, KiHajarDewantaramenyerukanagar penanaman nilai karakter atau budi pekerti dilakukan dengan cara-cara pembiasaan yang ”occasional” oleh sekalian pamong atau pendidik.
Di sinilah perlunya mengevaluasi secara menyeluruh dengan segera kebijakan implementasi PJJ di masa pandemi Covid-19 ini sebelum kejenuhan dan kehampaan praksis pembelajaran itu berlangsung kian mendalam.Langkahcepatdanbijak perlusegeradiambilsebelumkeluhan orangtua/walimurid,guru,danpeserta didik terhadap PJJ itu meratap kian berkepanjangan.Dilematismemang, membuka PTM atau melanjutkan PJJ. Tetapi harus dipilih secara cepat dan tepat. Bukankah begitu?