Kembangkan Patiseri setelah Suami Di-PHK
SURABAYA, Jawa Pos – Berbagai bahan dan alat membuat kue tertata di rumah produksi milik Nurhayati di kawasan Petemon. ’’Ini baru garap pesanan hari ini,’’ tuturnya.
Dia adalah penggiat UMKM di bidang kuliner, khususnya patiseri. Nurhayati sangat menikmati aktivitasnya tersebut karena sesuai dengan hobinya.
Usaha itu bermula saat Nurhayati mengalami desakan ekonomi pada 2011. Sebab, suaminya mengalami pemutusan hak kerja (PHK). Nurhayati lantas memikirkan cara untuk menjadi tumpuan keluarga. Dia pun mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan memutuskan untuk berwirausaha di bidang kuliner, khususnya patiseri.
’’Saya memang sejak dulu hobi bikin camilan dan masak untuk keluarga. Jadi, agar senang saat menjalankan usahanya karena hobi dari dulu,’’ ujar pemilik usaha Vidi Cookies tersebut. Usaha awalnya adalah menjual kue kering.
Dia juga bersemangat mengikuti berbagai pelatihan untuk mengembangkan inovasi produknya. Baik yang diadakan pemerintah maupun swasta. Dari situlah Nurhayati mengembangkan produk baru. Yaitu, kue basah yang menjadi produk andalannya hingga saat ini.
Dalam pengerjaannya, ibu tiga anak itu juga dibantu empat karyawannya. Bisa lebih jika menjelang Lebaran. ’’Itu juga langkah saya untuk memberdayakan masyarakat di sekitar,’’ jelasnya.
Berkat usahanya tersebut, Nurhayati memperoleh beragam penghargaan. Misalnya, Best Home Industry Pahlawan Ekonomi 2013 dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Berprestasi DP5A Surabaya 2015. Dia juga masih aktif memberikan pelatihan kepada penggiat UMKM lain.
Karena cukup produktif dan sibuk, Nurhayati juga menyiasatinya dengan menjaga kebugaran. Misalnya, menjaga pola istirahat dan berolahraga ringan. ’’Minum vitamin juga,’’ tandasnya.