Mayoritas CJH Tak Ambil Uang Pelunasan Haji
Kemenag Jamin Tidak Ada Jual Beli Kuota
JAKARTA, Jawa Pos – Mayoritas calon jamaah haji (CJH) diperkirakan tidak akan menarik uang pelunasan meski haji tahun ini dibatalkan. Indikasinya, sejak pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan CJH pada 2 Juni lalu, sampai kemarin sore (5/6) hanya 14 orang yang mengajukan penarikan dana.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mukhammad Khanif mengatakan, memang sudah ada jamaah yang mengusulkan penarikan uang setoran awal biaya haji. Namun, belum ada pembayaran. ’’Ya, lebih tepatnya mengajukan pengembalian setoran lunas bipih (biaya perjalanan ibadah haji, Red) tahun 1441 H/2020 M,’’ katanya kemarin (5/6).
Catatan Kemenag menyebutkan, ada 14 CJH reguler yang sudah mengajukan penarikan setoran pelunasan. Mereka berasal dari sejumlah kabupaten dan kota. Ada Jogjakarta, Mandailing Natal, Kota Malang, dan lainnya. Kemenag pusat akan mengirim permintaan penarikan uang itu ke Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH) paling lama Senin (8/6).
Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali mengatakan, dengan keputusan pembatalan penyelenggaraan haji 2020 oleh Kemenag, tidak ada satu pun jamaah yang dirugikan. ’’Satu rupiah pun jamaah tidak dirugikan,’’ katanya. Kemenag mempersilakan jamaah menarik atau tidak menarik uang pelunasan. Nanti BPKH mencairkan uang pelunasan itu beserta hasil pengelolaannya.
Nizar menjelaskan, jamaah yang sedianya berangkat tahun ini secara otomatis berhak berangkat tahun depan. Dia mengatakan, sistem sudah ditutup sehingga tidak ada calon jamaah yang bisa menyelinap. Dia juga menjamin tidak ada jual beli kuota.
Dia mengatakan, sampai kemarin belum ada keputusan dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2020. Dia sudah memprediksi bahwa Saudi tidak akan segera mengumumkan kepastian haji dalam waktu dekat. Dengan demikian, sudah tepat Kemenag memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun ini pada 2 Juni lalu.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, pihaknya memang mempunyai valas. ’’Tapi, kami tidak trading atau berdagang valas,’’ katanya. Valas tersebut digunakan untuk pembayaran layanan haji. Sebab, hampir seluruh layanan haji dibayar dengan menggunakan valas. Misalnya, untuk penerbangan haji, pembayarannya USD. Lalu, layanan di Saudi meliputi hotel, transportasi darat, dan katering menggunakan mata uang riyal (SAR).
Stok valas di BPKH hanya untuk lindung nilai. Jangan sampai BPKH menanggung risiko karena naik turunnya nilai tukar. BPKH juga menerima valas dari pembayaran setoran awal maupun pelunasan haji khusus.