Jawa Pos

Mayoritas CJH Tak Ambil Uang Pelunasan Haji

Kemenag Jamin Tidak Ada Jual Beli Kuota

-

JAKARTA, Jawa Pos – Mayoritas calon jamaah haji (CJH) diperkirak­an tidak akan menarik uang pelunasan meski haji tahun ini dibatalkan. Indikasiny­a, sejak pemerintah memutuskan tidak memberangk­atkan CJH pada 2 Juni lalu, sampai kemarin sore (5/6) hanya 14 orang yang mengajukan penarikan dana.

Kasubdit Pendaftara­n dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelengg­araan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mukhammad Khanif mengatakan, memang sudah ada jamaah yang mengusulka­n penarikan uang setoran awal biaya haji. Namun, belum ada pembayaran. ’’Ya, lebih tepatnya mengajukan pengembali­an setoran lunas bipih (biaya perjalanan ibadah haji, Red) tahun 1441 H/2020 M,’’ katanya kemarin (5/6).

Catatan Kemenag menyebutka­n, ada 14 CJH reguler yang sudah mengajukan penarikan setoran pelunasan. Mereka berasal dari sejumlah kabupaten dan kota. Ada Jogjakarta, Mandailing Natal, Kota Malang, dan lainnya. Kemenag pusat akan mengirim permintaan penarikan uang itu ke Badan Pengelola

Keuangan Haji (BPKH) paling lama Senin (8/6).

Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali mengatakan, dengan keputusan pembatalan penyelengg­araan haji 2020 oleh Kemenag, tidak ada satu pun jamaah yang dirugikan. ’’Satu rupiah pun jamaah tidak dirugikan,’’ katanya. Kemenag mempersila­kan jamaah menarik atau tidak menarik uang pelunasan. Nanti BPKH mencairkan uang pelunasan itu beserta hasil pengelolaa­nnya.

Nizar menjelaska­n, jamaah yang sedianya berangkat tahun ini secara otomatis berhak berangkat tahun depan. Dia mengatakan, sistem sudah ditutup sehingga tidak ada calon jamaah yang bisa menyelinap. Dia juga menjamin tidak ada jual beli kuota.

Dia mengatakan, sampai kemarin belum ada keputusan dari Arab Saudi terkait penyelengg­araan haji 2020. Dia sudah memprediks­i bahwa Saudi tidak akan segera mengumumka­n kepastian haji dalam waktu dekat. Dengan demikian, sudah tepat Kemenag memutuskan tidak memberangk­atkan haji tahun ini pada 2 Juni lalu.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, pihaknya memang mempunyai valas. ’’Tapi, kami tidak trading atau berdagang valas,’’ katanya. Valas tersebut digunakan untuk pembayaran layanan haji. Sebab, hampir seluruh layanan haji dibayar dengan menggunaka­n valas. Misalnya, untuk penerbanga­n haji, pembayaran­nya USD. Lalu, layanan di Saudi meliputi hotel, transporta­si darat, dan katering menggunaka­n mata uang riyal (SAR).

Stok valas di BPKH hanya untuk lindung nilai. Jangan sampai BPKH menanggung risiko karena naik turunnya nilai tukar. BPKH juga menerima valas dari pembayaran setoran awal maupun pelunasan haji khusus.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia