Alokasikan Rp 524,5 M untuk Proyek Jalan dan Jembatan
GRESIK, Jawa Pos – Di wilayah Gresik, belakangan banyak jalan yang hancur. Penuh jeglongan(lubang) dan berlumpur. Baik berstatus jalan desa, kabupaten, provinsi, maupun nasional. Warga pun menumpahkan kekesalannya.
Pemkab Gresik tentu saja hanya memiliki kewenangan untuk merawat atau membangun jalan berstatus kabupaten. Tahun ini dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan lumayan besar. Yakni, Rp 524,5 miliar.
Dari jumlah itu, khusus untuk membangun jalan kabupaten dialokasikan Rp 120 miliar. Dana itu diproyeksikan untuk pembangunan di 16 ruas jalan. Dibandingkan dengan anggaran tahun lalu, ada penurunan Rp 2 miliar. Untuk pembangunan jalan pedesaan maupun pemeliharaan, dialokasikan anggaran sendiri (lihat grafis).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Gresik Hermanto T. Sianturi mengatakan, memuluskan seluruh jalan kabupaten tentu tidak bisa dilakukan dalam setahun anggaran. Penyebabnya, ketersediaan dana di APBD tidak mencukupi. ’’Karena itu, diberlakukan skala prioritas,’’ ungkapnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, persoalan jalan rusak sebetulnya masalah klasik. Sudah sangat sering terjadi. Dia mengatakan, tidak semua jalan yang berada di Gresik menjadi kewenangan pemkab. Ada yang menjadi tanggung jawab provinsi. Ada juga yang menjadi kewenangan pusat.
Nah, untuk jalan-jalan di luar kewenangan kabupaten, pihaknya meminta DPUTR tidak tinggal diam. Pemkab harus terus menekan pemilik kewenangan agar segera bertindak. Hamdi mencontohkan Jalan Raya Cerme yang kini semakin hancur. ’’Memang bukan kewenangan pemkab. Tapi, pemkab tetap wajib melaporkan agar segera mendapat perhatian. Sebab, masyarakat kan tahunya jalan ini berada di wilayah Gresik,” kata politikus PKB itu.