Jawa Pos

Rekomendas­ikan Penutupan Tiga Minimarket

-

SURABAYA, Jawa Pos – Hingga saat ini, 25 minimarket telah berdiri di Kecamatan Pabean Cantian. Kondisi tersebut dinilai mengancam kemajuan pelaku usaha toko kelontong. Terobosan harus dilakukan pemerintah setempat. Sebab kalau tidak, secara perlahan pelaku usaha toko kelontong akan gulung tikar.

”Keberadaan toko modern sangat berdampak sekali pada kesejahter­aan pelaku usaha toko kelontong di sini,” kata Kasi Perekonomi­an Kecamatan Pabean Cantian Maya Thosuly kemarin. Karena itu, pihak kecamatan membikin beberapa program. Salah satunya membentuk koperasi toko kelontong.

Kecamatan memberikan pembinaan dan pelatihan agar mampu bersaing dengan toko modern. Mereka akan dilatih cara berjualan yang baik. Mulai pemilihan produk, inovasi, hingga sistem pemasaran. ”Sampai saat ini sudah ada 18 warga yang menjadi anggota. Rekrutmen terus kami lakukan sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Pihak kecamatan juga memperketa­t prosedur pendirian minimarket. Dari 25 yang sudah ada, 3 minimarket diketahui menyalahi aturan. Yaitu, di Jalan Perak Barat, Jalan Teluk Sarera, dan Pasar Kilometer. Mereka berdiri sangat dekat dengan pasar tradisiona­l dan permukiman warga. Padahal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Tahun 2014, minimarket harus berjarak lebih dari 100 meter dari pasar tradisiona­l dan permukiman warga.

Teguran terhadap ketiga minimarket telah disampaika­n. Dalam waktu dekat, semua minimarket yang melanggar akan disegel. ”Sampai menunggu kontrak mereka selesai. Setelah itu, toko-toko tersebut akan ditutup secara permanen,” ucap dia. Sebelumnya, pihaknya sudah berhasil menutup dua toko modern. Salah satunya yang ada di Pasar Kilometer.

 ?? SEPTIAN NUR HADI/JAWA POS ?? SUDAH TUTUP PERMANEN: Bangunan yang dulu digunakan untuk minimarket di Pasar Kilometer.
SEPTIAN NUR HADI/JAWA POS SUDAH TUTUP PERMANEN: Bangunan yang dulu digunakan untuk minimarket di Pasar Kilometer.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia