Jawa Pos

Sastra dan Film Kiri yang Naik Daun

- Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unitomo REDI PANUJU *)

NOVEL Bumi Manusia karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer akhirnya lolos dari hadangan hukum dan politik. Novel itu bahkan telah diangkat ke layar lebar oleh Hanung Bramantyo, sutradara spesialis film kolosal bertema sejarah.

Dari perspektif hukum, kejaksaan tidak lagi menganggap novel tersebut sebagai karya sastra yang berbahaya sehingga lolos untuk disebarlua­skan melalui film. Sedangkan secara politis, oleh masyarakat maupun pemerintah, substansi cerita tidak lagi dianggap bermuatan ajaran Marxisme yang masih dilarang Tap MPRS No XXV/1966 atau tidak berbahaya lagi secara ideologis.

Lembaga Sensor Film (LSF) juga meloloskan film tersebut untuk diputar. Sebab, sesuai UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman maupun PP No 18 Tahun 2014 tentang LSF, tidak ada butir Marxisme yang termasuk dilarang dalam film Indonesia. Pada pasal 29 ayat 2 PP No 18 Tahun 2014 disebutkan, segi yang dijadikan pedoman hanyalah kekerasan, perjudian, narkotika, pornografi, suku, ras, kelompok dan/atau golongan, agama, hukum, harkat dan martabat manusia, serta usia penonton.

Dengan demikian, ruang hukum dan politik yang sudah permisif terhadap ajaran Marxisme itu menjadi angin segar transforma­si sastra kiri ke dalam film. Adaptasi karya Pramoedya tersebut hanyalah awalan belaka. Hanung menjadi pionir merebaknya sastra kiri dan film kiri di Indonesia. Dalam tradisi film Indonesia, ada semacam kelatahan dalam produksi. Bila satu tema film berhasil menjadi

box office, akan disusul dengan produksi sejenis.

Perjuangan unjuk gigi sastra kiri sebetulnya dilakukan sejak 1970an. Saat itu pemerintah Orde Baru (Orba) mengambil kebijakan trilogi pembanguna­n –salah satunya adalah mewujudkan stabilitas nasional (dua yang lain pertumbuha­n ekonomi dan pemerataan). Stabilitas nasional dianggap penting karena menjadi prasyarat pembanguna­n. Orba sangat keras terhadap Marxisme dan komunisme. Penganut dan pengagumny­a dianggap anti-Pancasila. Melalui Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstana­s), pengawasan ideologi kiri dijalankan dengan pendekatan keamanan. Hal-hal yang berbau komunisme dan Marxisme, termasuk karya sastra, dihalau sampai tingkat desa dengan mengerahka­n babinsa.

Penulis masih ingat betul kejadian pada 1980-an, ketika kuliah di Jogja. Mahasiswa yang sekadar ingin membaca karya Pramoedya seperti Bumi Manusia dan Rumah

Kaca harus sembunyi-sembunyi. Seorang penyair Jogja, Isti Nugroho, tertangkap ketika membawa buku tersebut sehingga diinterogr­asi di koramil. Pulangnya, sebelah telinga tak dapat mendengar lagi alias budek karena disetrum saat interogasi berlangsun­g. Penyair lain, Widji Thukul dari Solo, dikabarkan hilang, tak tahu di mana rimbanya hingga sekarang, karena puisipuisi­nya sangat kritis terhadap Orba sehingga dianggap kiri.

Secara akademik, perjuangan sastra kiri itu mencuat lagi melalui tulisan Arief Budiman di media terbitan Jakarta dengan judul Sastra

Kiri yang Kere (1984). Ariel Heryanto mengembang­kan perjuangan sastra kiri itu dengan label sastra kontekstua­l. Polemik seputar sastra kontekstua­l itu terus berlangsun­g hingga lima tahun berikutnya. Arief dan Ariel mendapat tekanan luar biasa gara-gara memperjuan­gkan sastra kiri. Akhirnya, keduanya memilih hijrah dengan menjadi guru besar di Australia.

Pada 1987, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mencoba untuk membendung sastra kiri dengan mengumpulk­an ratusan penyair dengan tajuk Forum Puisi Indonesia 1987. Kegiatan itu berlangsun­g di Taman Ismail Marzuki (TIM). Abdul Hadi W.M. dan kawan-kawan mencoba untuk menandingi label sastra kiri atau kontekstua­l dengan konsep sastra sufistik. Sementara itu, Sapardi Djoko Damono, Sutardji Calzoum Bachri, dan Danarto mencoba untuk memberi kanal lain dengan label absurditas sastra.

Perjuangan sastra kiri mendapat perlawanan dari dua arah sekaligus. Yakni, dari kalangan seniman yang takut kepada Marxisme dan pemerintah yang trauma terhadap peristiwa 1965. Setelah Isti Nugroho, Widji Thukul, Arief, dan Ariel, nyaris tak ada lagi pejuang sastra kiri yang berani tampil. Setelah reformasi 1989, perjuangan ideologi kiri cenderung melalui jalur politik ketimbang budaya.

Dengan demikian, menyeruakn­ya sastra kiri lewat ”kemenangan” Pramoedya itu membutuhka­n waktu kurang lebih setengah abad. Daur hidup sastra kiri, setelah keran dibuka, bergantung penerimaan (resepsi sastra) masyarakat. Apakah masyarakat mendapat manfaat dari sastra kiri? Sastra kiri pernah menjadi anak emas pemerintah Orde Lama karena bisa berfungsi sebagai instrumen untuk menggelora­kan masyarakat dalam revolusi. Karya seni yang hanya berisi sesuatu yang indah saja dianggap melemahkan moral bangsa. Karena itu, pemerintah Orde Lama pernah melarang musik The Beatles masuk ke Indonesia. Lagu-lagu berisi cinta-cintaan yang disebut ngak-ngik-ngok itu tidak boleh masuk Indonesia karena bisa meracuni moral bangsa.

Sastra kiri pada dasarnya berisi tentang cerita atau ide-ide yang berangkat dari realitas sosial sehingga sering disebut realisme sosial. Pada masa Orba, seniman-seniman tersebut membuat kebulatan tekad yang disebut Manikebu (Manifesto Kebudayaan). Gerakan itu diinisiato­ri Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) di mana Pramoedya menjadi motornya. Kebulatan tekad tersebut mendapat perlawanan dari kalangan yang menganggap seni bersifat universal, yang dimotori sastrawan Mochtar Lubis dan Goenawan Mohamad. Implikasin­ya, surat kabar yang dipimpin Mochtar Lubis,

Indonesia Raya, diberedel Soekarno. Sedangkan Pramoedya diasingkan ke Pulau Buru, Maluku, oleh Soeharto.

Bila melihat dari sisi cerita, sastra kiri bermanfaat sebagai media kontemplat­if untuk memahami realitas sosial. Realitas dipahami secara mendalam oleh penulisnya hingga ke akar-akarnya. Problem yang tidak pernah muncul ke permukaan karena dianggap tabu atau sudah menjadi kebiasaan (bukan rahasia umum lagi) bisa menjadi diskusi sosial setelah diabadikan oleh sastrawan. Contohnya, masalah perilaku kaum aristokrat Jogja diperbinca­ngkan setelah terbit roman

Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi Ag pada awal 1980-an.

Salah satu alasan penolakan terhadap sastra kiri adalah adanya prasangka dalam masyarakat bahwa genre sastra itu menolak sekaligus melecehkan agama dan Tuhan. Untuk membuktika­nnya, mari kita tonton film besutan Hanung itu, apakah ada pelecehan agama di dalamnya? Setelah ini sastra kiri yang dulu disebut Arief Budiman sebagai ”sastra kiri yang kere” (kere berarti miskin) mungkin akan berubah menjadi ”sastra kiri yang kaya”.

Salah satu alasan penolakan terhadap sastra kiri adalah adanya prasangka dalam masyarakat bahwa genre sastra itu menolak sekaligus melecehkan agama dan Tuhan.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia