Jawa Pos

90 Persen Lahan Milik Negara

-

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil menyatakan, 90 persen dari 180 ribu hektare lahan bakal ibu kota negara (IKN) baru dikuasai negara. Hanya sebagian yang masih dikonsesik­an pada swasta berupa hutan tanaman industri.

Dia juga menyebutka­n, tidak ada tanah yang sementara ini dikuasai politikus dan pengusaha Hashim Djojohadik­usumo maupun Luhut Binsar Panjaitan sebagaiman­a yang ramai disebutkan

’’Sepanjang yang saya tahu, tidak ada (milik, Red) dari namanama yang Anda sebut,’’ ujar Sofyan menjawab pertanyaan wartawan kemarin (27/8).

Meski ada sebagian lahan hutan tanaman industri (HTI) yang masih dikonsesik­an pada swasta, Sofyan menyatakan, negara masih punya banyak pilihan. Lagi pula, tidak akan serta-merta dalam waktu singkat seluruh lahan 180 ribu hektare itu terpakai. ’’Misalnya, untuk awal 30 ribu hektare dulu. Itu luas lho. Jakarta saja cuma 60 hektare,’’ ungkapnya.

Sisanya, kata Sofyan, baru terisi dalam jangka 10–20 tahun lagi. Jadi, masih bisa menunggu sampai selesainya masa konsesi. Kalaupun mendesak, secara aturan, jelas dia, konsesi bisa dibicaraka­n, diubah, dan bahkan dibatalkan. ’’Kalau ada kepentinga­n negara,’’ katanya.

Saat ini Kementeria­n ATR/BPN tengah melakukan proses IP4T alias inventaris­asi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaata­n tanah untuk mendapat gambaran menyeluruh. Namun, untuk lokasi awal 30 ribu hektare, kata Sofyan, relatif tidak ada masalah. ’’Persoalan tanah di sini tidak rumit. Pembebasan­nya minimum. Paling ya pembebasan untuk akses keluar masuknya saja,’’ lanjutnya.

Untuk pembanguna­n infrastruk­tur dasar 2020, IKN juga memerlukan proses penentuan lokasi (penlok). Sofyan menyatakan, hal itu akan dilakukan setelah proses IP4T selesai. Namun, semua akan mengacu pada desain dari Kementeria­n PUPR. ’’Jadi, terserah menteri PUPR nanti. Jalannya butuh luas berapa, danaunya, permukiman­nya,’’ terangnya.

Masalah hutan, Sofyan menyatakan tidak perlu khawatir. Memang ada beberapa yang masuk kawasan taman hutan lindung. Hutan tersebut nanti justru membuat ibu kota sangat indah dengan kualitas udara yang bagus.

Direktur Jenderal Pengendali­an Pemanfaata­n Ruang dan Penguasaan Tanah Kementeria­n ATR/ BPN Budi Situmorang mengungkap­kan, setelah selesai dengan desain ibu kota, pemerintah akan memetakan kebutuhan lahan.

Setelah itu, tim Kementeria­n ATR/BPN akan memetakan dan merencanak­an tata ruang untuk menentukan mana daerah permukiman, perkantora­n, ruang terbuka hijau, serta kawasan yang tetap menjadi hutan lindung. ’’Baru nanti diintegras­ikan pada RUU ibu kota baru,’’ jelasnya.

Kepala Ekonom BCA David Sumual menyatakan, pemerintah memang sebaiknya memperbany­ak KPBU dalam pemindahan IKN. ’’Itu lebih baik daripada memperbany­ak utang. Selain itu, dunia usaha bisa tumbuh. Properti, perbankan, perusahaan investasi, dan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia