90 Persen Lahan Milik Negara
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil menyatakan, 90 persen dari 180 ribu hektare lahan bakal ibu kota negara (IKN) baru dikuasai negara. Hanya sebagian yang masih dikonsesikan pada swasta berupa hutan tanaman industri.
Dia juga menyebutkan, tidak ada tanah yang sementara ini dikuasai politikus dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo maupun Luhut Binsar Panjaitan sebagaimana yang ramai disebutkan
’’Sepanjang yang saya tahu, tidak ada (milik, Red) dari namanama yang Anda sebut,’’ ujar Sofyan menjawab pertanyaan wartawan kemarin (27/8).
Meski ada sebagian lahan hutan tanaman industri (HTI) yang masih dikonsesikan pada swasta, Sofyan menyatakan, negara masih punya banyak pilihan. Lagi pula, tidak akan serta-merta dalam waktu singkat seluruh lahan 180 ribu hektare itu terpakai. ’’Misalnya, untuk awal 30 ribu hektare dulu. Itu luas lho. Jakarta saja cuma 60 hektare,’’ ungkapnya.
Sisanya, kata Sofyan, baru terisi dalam jangka 10–20 tahun lagi. Jadi, masih bisa menunggu sampai selesainya masa konsesi. Kalaupun mendesak, secara aturan, jelas dia, konsesi bisa dibicarakan, diubah, dan bahkan dibatalkan. ’’Kalau ada kepentingan negara,’’ katanya.
Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan proses IP4T alias inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk mendapat gambaran menyeluruh. Namun, untuk lokasi awal 30 ribu hektare, kata Sofyan, relatif tidak ada masalah. ’’Persoalan tanah di sini tidak rumit. Pembebasannya minimum. Paling ya pembebasan untuk akses keluar masuknya saja,’’ lanjutnya.
Untuk pembangunan infrastruktur dasar 2020, IKN juga memerlukan proses penentuan lokasi (penlok). Sofyan menyatakan, hal itu akan dilakukan setelah proses IP4T selesai. Namun, semua akan mengacu pada desain dari Kementerian PUPR. ’’Jadi, terserah menteri PUPR nanti. Jalannya butuh luas berapa, danaunya, permukimannya,’’ terangnya.
Masalah hutan, Sofyan menyatakan tidak perlu khawatir. Memang ada beberapa yang masuk kawasan taman hutan lindung. Hutan tersebut nanti justru membuat ibu kota sangat indah dengan kualitas udara yang bagus.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/ BPN Budi Situmorang mengungkapkan, setelah selesai dengan desain ibu kota, pemerintah akan memetakan kebutuhan lahan.
Setelah itu, tim Kementerian ATR/BPN akan memetakan dan merencanakan tata ruang untuk menentukan mana daerah permukiman, perkantoran, ruang terbuka hijau, serta kawasan yang tetap menjadi hutan lindung. ’’Baru nanti diintegrasikan pada RUU ibu kota baru,’’ jelasnya.
Kepala Ekonom BCA David Sumual menyatakan, pemerintah memang sebaiknya memperbanyak KPBU dalam pemindahan IKN. ’’Itu lebih baik daripada memperbanyak utang. Selain itu, dunia usaha bisa tumbuh. Properti, perbankan, perusahaan investasi, dan