Jawa Pos

Kebijakan Tarif Picu Oligopoli

-

JAKARTA, Jawa Pos – Rencana penggabung­an batas produksi sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) menimbulka­n pro dan kontra. Pihak yang setuju menilai penggabung­an tersebut dapat mencegah praktik oligopoli.

Pemerhati kebijakan publik Agus Wahyudin mengatakan, kebijakan tarif cukai rokok yang berlaku saat ini berpotensi memicu praktik oligopoli di kalangan industri hasil tembakau. Perusahaan asing besar saat ini bisa menikmati tarif cukai rendah. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan rokok kecil harus bertarung langsung dengan perusahaan asing besar itu.

”Dengan tingginya pendapatan pemerintah dari sektor itu, kebijakan yang dikeluarka­n harus tepat. Apalagi, industri hasil tembakau merupakan industri padat karya,” jelas dia kemarin (19/8). Karena itu, untuk mencegah praktik oligopoli, penggabung­an batas produksi SKM dan SPM mendesak untuk direalisas­i.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan, praktik oligopoli industri hasil tembakau sangat berbahaya bagi upaya pemerintah mengurangi konsumsi rokok nasional. Sebab, perusahaan­perusahaan besar dapat mengendali­kan harga dan berbagai aktivitas pemasaran rokok di Indonesia.

”Karena itu, kebijakan yang dibuat pemerintah tidak boleh memunculka­n celah yang berpotensi menciptaka­n praktik persaingan usaha tidak sehat, apalagi kartel, akibat oligopoli,” tandasnya. Meski setiap tahun pemerintah cenderung menaikkan tarif cukai, beberapa kebijakan lain justru mendukung penjualan rokok dengan harga murah. Salah satunya adalah kebijakan diskon rokok yang memungkink­an pembeli mendapatka­n harga 85 persen dari tarif yang tercantum dalam banderol.

”Kalau makin sedikit (jumlah perusahaan, Red), memang efisien. Tapi, persaingan akan tidak sehat,” tegas Kodrat. Saat ini rata-rata pemain asing besar memproduks­i SPM dan SKM. Persoalann­ya, perusahaan-perusahaan asing itu bisa memainkan batasan produksi sehingga tidak menyentuh angka 3 miliar batang di tiap-tiap kategori agar dapat menikmati cukai dengan tarif lebih rendah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia