Parpol Koalisi: Jaksa Agung Jangan Orang Partai
JAKARTA, Jawa Pos – Pengisian jabatan jaksa agung mendapat perhatian khusus dari sejumlah partai koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. Mereka meminta posisi strategis dalam penegakan hukum tersebut tidak diisi dari unsur partai politik (parpol). Tujuannya agar tidak sarat kepentingan dan intervensi.
PDI Perjuangan mengusulkan jaksa agung (Jakgung) pada periode kedua kepemimpinan Jokowi berasal dari jaksa karir yang diambil dari internal Kejaksaan Agung. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, jaksa agung yang berasal dari internal kejaksaan bisa menciptakan stabilitas dalam lembaga tersebut.
Jika ingin mendorong stabilitas sebuah sistem, baik di kementerian, lembaga, maupun kejaksaan, harus diberi ruang orang-orang yang berada di internal institusi tersebut. ’’Kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapat jabatan tertinggi,’’ terang dia di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (1/8).
Selama ini jabatan Jakgung menjadi sorotan berbagai kalangan. Jika posisi tersebut kembali diisi orang dari parpol, independensi penegakan hukumnya akan terus dipertanyakan. Karena itulah, PDIP lebih sepakat Kejaksaan Agung ke depan dipimpin orang dari kalangan internal kejaksaan.
PPP sependapat dengan usul PDIP agar jaksa agung ke depan bukan petugas parpol. Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, itu dimaksudkan untuk menghindari konflik kepentingan. ’’Lebih tepatnya jaksa agung dari karir atau profesional,’’ terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Namun, imbuh dia, semua itu merupakan usul. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Presiden Jokowi. Sebab, pengisian jabatan di kabinet multak menjadi hak prerogatif presiden.
PKB juga mendukung usul tersebut. Wasekjen PKB Daniel Johan mengatakan, jabatan jaksa agung sebaiknya tidak diisi orang parpol. Jabatan tersebut bisa diserahkan kepada sosok profesional yang diinginkan presiden. ’’Diserahkan kepada orang yang menjadi andalan presiden dalam penegakan hukum,’’ tutur dia.