Jawa Pos

Belum Ada Sosialisas­i Pindah

Warga Tak Setuju Penutupan Tempat Penampunga­n Sampah

- Dewan Pertanyaka­n Niat Pemkab Membangun Fasilitas Kesehatan

SIDOARJO, Jawa Pos – Bertahun-tahun, warga Perumahan Pondok Tjandra Indah membuang sampah di lahan kosong sebelah utara bundaran Jalan Taman Asri Tengah. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampunga­n sementara (TPS). Namun, sejak awal Agustus, TPS itu ditutup. Masyarakat pun menolak penutupan tersebut.

Dari pantauan kemarin (20/7), ada sebuah banner berlogo Pemkab Sidoarjo dan Kecamatan Waru yang terpasang di gerbang TPS. Di banner itu tertulis bahwa per tanggal 1 Agustus, setiap warga dilarang membuang sampah di lahan tersebut. Lokasi pembuangan berpindah ke TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) kawasan Tambakrejo, Waru.

Menurut Camat Waru Fredik Suharto, lokasi itu menjadi TPS sejak 1984. Sampah pun makin lama makinmengg­unung.’SaatituTPS­T kawasan belum ada,” ujarnya.

Meskipun sampah dibakar, residunya masih tersisa. Pada 2017, lanjut Fredik, TPST kawasan di Desa Tambakrejo berdiri. Harapannya, potensi sampah itu bisa dikelola dan diolah secara baik. ’’Tidak dibuang begitu saja. Karena itu harus pindah,” imbuhnya.

Humas RW 9 Perumahan Pondok Tjandra Indah Nyoman Hadi mengatakan, warga tidak setuju karena tak ada sosialisas­i apa pun terkait penutupan itu. ’’Ya, mbok disosialis­asikan terlebih dahulu,” katanya.

Ketika ditutup, lanjut dia, alur pembuangan sampah akan berpindah lokasi. Walau sudah ditentukan lokasinya, warga harus tahu kejelasan teknis. ’’Ini yang belum ada omongan. Saya ingin pengelola perumahan memfasilit­asi keresahan warga. Setidaknya diskusi bersama,” ucapnya.

Sama halnya dengan Sugeng Santoso. Penggelede­k sampah itu mengeluh karena dirinya tidak bisa lagi membuang sampah di dekat perumahan. Jika nekat, Sugeng akan dikenai sanksi sesuai Perda No 6 Tahun 2012.

Jika harus membuang sampah ke Tambakrejo, Sugeng mengatakan terkendala waktu. Jumlah gerobak sampah yang masuk TPST sangat banyak sehingga harus mengantre. ’’Tidak mau saya kalau gerobaknya sampai harus menginap. Besok saya tidak bisa mengambil sampah lagi,” ujarnya.

Koordinato­r TPST Kawasan Tambakrejo Fachrudin Arrozi menyampaik­an, pihaknya bersedia menerima buangan sampah dari Perumahan Pondok Tjandra Indah. Dengan syarat, penggelede­k mampu membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan. ’’Sebelum jam 12 siang, kiriman sampah segera digiling. Lebih dari itu mengantre,” jelasnya.

SIDOARJO – Warga Sidoarjo Barat harus mengubur dalam-dalam harapannya segera memiliki RSUD. Sebab, tahun depan dipastikan tidak ada anggaran untuk membangun fasilitas kesehatan tersebut. Pemkab mencoret dana pembanguna­n. Dewan pun mempertany­akannya.

Bukti tidak adanya alokasi anggaran RSUD Sidoarjo Barat itu terlihat dari KUA-PPAS APBD 2020. Rancangan anggaran tersebut diajukan pemkab pekan lalu. Kemarin (20/7) dewan melakukan pembahasan internal.

Setelah pembahasan, anggota badan anggaran (banggar) DPRD Bangun Winarso tampak kesal. Menurut dia, nota anggaran yang diajukan eksekutif itu jauh dari kata sempurna. Terutama bidang kesehatan. ’’Tahun depan tidak ada anggaran untuk RSUD Sidoarjo Barat,’’ ucapnya.

Padahal, tahun ini pemkab dan dewan sudah sepakat membangun RSUD Sidoarjo Barat. Total anggaran yang dibutuhkan Rp 250 miliar dibagi dua tahun. Pada APBD 2019, pemkab sudah mengalokas­ikan Rp 125 miliar.

Namun, pemkab justru menyalahi kesepakata­n. Sistem pembanguna­n baru diajukan. Yaitu, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Alhasil, hingga kini, anggaran belum terserap.

Tahun depan seharusnya pemkab kembali menyediaka­n anggaran RSUD Sidoarjo Barat. Besarnya seperti tahun ini, yaitu Rp 125 miliar. Alih-alih tersedia, pemkab justru tidak mengalokas­ikan dana. ’’Kami mempertany­akan keseriusan pemkab membangun RSUD,’’ ungkap ketua Fraksi PAN itu.

Keresahan juga disampaika­n anggota banggar lain, M. Nizar. Menurut dia, pemkab melanggar janji pembanguna­n. ’’Pembanguna­n RSUD ini ada di dalam visi dan misi kepala daerah,’’ katanya.

Politikus Golkar itu mengingatk­an, masa pemerintah­an tinggal satu setengah tahun. Dia meminta pemkab fokus menuntaska­n seluruh program yang tertuang di dalam RPJMD. RSUD harus terwujud. ’’Jika gagal dibangun, itu tandanya pemkab mengabaika­n permintaan warga,’’ ujarnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menunggu penjelasan dari pemkab. Menurut dia, pemkab harus memberikan alasan. ’’Pasti ada alasannya. Kami menungguny­a,’’ jelasnya.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sulaksono membenarka­n tidak adanya anggaran RSUD Sidoarjo Barat tahun depan. Menurut dia, penentuan anggaran merupakan kewenangan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). ’’Saya hanya menjalanka­n tugas,’’ ucapnya.

 ?? DIMAS MAULANA/ JAWA POS ?? LEBIH DARI 20 TAHUN: Pengumuman tidak boleh membuang sampah di tempat penampunga­n sementara di Perumahan Pondok Tjandra Indah kemarin. Warga merasa tidak ada sosialisas­i penutupan TPS.
DIMAS MAULANA/ JAWA POS LEBIH DARI 20 TAHUN: Pengumuman tidak boleh membuang sampah di tempat penampunga­n sementara di Perumahan Pondok Tjandra Indah kemarin. Warga merasa tidak ada sosialisas­i penutupan TPS.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia