Jawa Pos

Siswa di Kawasan Irisan Bisa Pilih Salah Satu Zona

PPDB SMAN Beda Wilayah

-

SURABAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang SurabayaSi­doarjo memastikan, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN di wilayah irisan, calon siswa bisa memilih satu di antara dua zona. Keputusan itu diambil dispendik untuk memfasilit­asi kedekatan jarak antara rumah dan sekolah yang berada di garis irisan.

Seperti diberitaka­n Jawa Pos kemarin (30/5), para wali murid yang lokasi rumahnya berada di irisan zona 1 dan 2 merasa diperlakuk­an tidak adil. Sebab, pembagian zona tersebut justru menjauhkan siswa dengan sekolah.

Misalnya, di Kecamatan Mulyorejo yang masuk zona 2. Jarak sekolah terdekat dalam zona di kawasan itu adalah SMAN 20. Padahal, rumah wali murid tersebut berbatasan langsung dengan Kecamatan Tambaksari yang masuk zona 1. Pilihan sekolah di zona 1 juga lebih dekat dengan rumah mereka daripada SMAN di zona 2.

Kepala Cabang Dispendik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten SidoarjoKo­ta Surabaya Sukaryanth­o mengatakan, siswa yang rumahnya berada di kawasan irisan bisa memilih satu di antara dua zona. Baik di zona asal maupun atau zona luar kawasan.

’’Di kawasan irisan, siswa bisa memilih di antara dua zona itu,’’ ucapnya.

Kebijakan tersebut diambil dispendik agar siswa tetap bisa memilih sekolah terdekat dengan rumah. Meski, sekolah itu beda zonasi. Pilihan sekolah tersebut bisa dilihat ketika siswa memasukkan PIN untuk menjajal mendaftar. Bagi siswa yang lokasi rumahnya di kawasan irisan, akan muncul rekomendas­i pilihan sekolah zona 1 dan zona 2.

Dari situ, siswa bisa memilih satu di antara dua zona tersebut.

Misalnya, siswa tinggal di Mulyorejo yang masuk zona 2. Ketika memasukkan PIN, nanti muncul sekolah rekomendas­i yang terdekat dari rumah. Di antaranya, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5 yang berada di luar zonasinya.

Meski bisa memilih satu di antara dua zona, Sukaryanth­o mengingatk­an siswa harus tetap cerdas dan bijak. Sebab, dalam seleksi jalur zonasi, perhitunga­n paling besar adalah jarak rumah dengan sekolah. ”Jadi, meski bisa memilih di luar zona, bisa jadi peluang siswa diterima kecil jika mengambil sekolah yang jauh dari rumah,” tuturnya.

Sesuai dengan aturan juknis PPDB Jatim, kuota jalur zonasi adalah 90 persen. Untuk zonasi yang dihitung berdasar kedekatan sekolah dengan jarak rumah, kuotanya mencapai 50 persen.

Seperti diketahui, dispendik telah memutuskan PPDB SMAN di Surabaya menggunaka­n dua zona. Yakni, wilayah utara (zona 1) dan wilayah selatan (zona 2). Di antara dua garis pembagi zona itulah, ada kawasan irisan yang saling berdekatan dengan zona luar.

Berdasar peta Surabaya, setidaknya ada sembilan kecamatan yang masuk wilayah irisan. Yakni, Kecamatan Mulyorejo, Sukolilo, Sambikerep, Tegalsari, Gubeng, Sukomanung­gal, Tandes, Wonokromo, dan Dukuh Pakis.

Anggota Dewan Pendidikan Surabaya Zulfery Koto mengapresi­asi langkah dispendik. Menurut dia, adanya kebijakan bisa memilih dua zona di wilayah irisan akan sangat membantu wali murid dan memastikan bahwa esensi zonasi adalah sekolah dekat dengan rumah bisa tertampung.

’’Karena memang nyata di beberapa wilayah irisan, jika mengacu hanya pada satu zonasi, sekolahnya justru lebih jauh,’’ tuturnya. Misalnya, beberapa kecamatan yang masuk wilayah irisan di zona 2 yang justru tidak memiliki SMAN di wilayahnya.

Tim teknisi PPDB Jatim Dwi Sunaryono mengatakan, saat ini siswa sudah bisa berlatih mendaftar di laman PPDB. Mereka yang berada di kawasan irisan bisa memilih di luar zona.

Terkait dengan wilayah irisan itu, sistem akan memberi tahu siswa mengenai lima rekomendas­i sekolah yang terdekat dari rumah. Terdiri atas, sekolah di dalam dan di luar zonasinya. ”Siswa bisa memilih di luar rekomendas­i itu. Tapi, konsekuens­inya, dalam pe-ranking-an bisa kalah,” jelasnya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia