Pecah Dua OPD yang ”Gemuk”
Bidang Tata Ruang Pindah ke Dinas Perkim
SIDOARJO – Beban berat yang diemban dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) bakal berkurang. Pemkab berencana mengalihkan sebagian tugas dinas pembangunan tersebut. Bidang tata ruang akan digeser ke dinas perumahan dan permukiman (perkim).
Dinas PUPR dibentuk setahun lalu dengan menggabungkan tiga dinas sekaligus. Yakni, dinas pekerjaan umum (PU) cipta karya, dinas pengairan, serta dinas bina marga. Seluruh pengerjaan pembangunan bertumpu pada organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Mulai normalisasi sungai, peningkatan jalan, penataan tata ruang, hingga pembangunan gedung.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Sidoarjo Ahadi Yusuf menjelaskan, pihaknya sudah mengevaluasi beban kerja dinas PUPR. Selama setahun lalu, pemkab melihat capaian kerja. Hasilnya, banyak program yang tidak berjalan. ’’Kinerja tak maksimal,’’ ujarnya. Salah satunya, bidang pengairan. Normalisasi sungai tersendat. Pengerukan kali itu baru berjalan mendekati akhir tahun. ’’Padahal, tiga urusan dinas PUPR menjadi prioritas,’’ lanjutnya.
Pemkab akhirnya mengambil kebijakan. Dua bidang di dinas PUPR dikurangi. Yakni, bidang tata ruang dan tata bangunan. Bidang tersebut dilebur ke dalam dinas perumahan dan permukiman (perkim). Rencana pemisahan dua bidang itu sudah disampaikan ke instansi terkait. Minggu lalu, bagian organisasi mengadakan rapat dengan dinas PUPR dan dinas perkim. ’’Hasilnya, sepakat mengurangi beban dinas PUPR,’’ ujarnya.
Yusuf mengatakan, pengurangan beban kerja itu berdampak pada perubahan nama dinas dan bidang yang ditangani. Dinas PUPR menjadi dinas bina marga
Kinerja tak maksimal. Tiga urusan dinas PUPR menjadi prioritas. Hasilnya, sepakat mengurangi beban dinas PUPR.’’
dan sumber daya air. Instansi tersebut mengurusi bidang pembangunan jalan dan normalisasi sungai. Untuk dinas perkim, namanya tidak berubah. Namun, ada tambahan dua bidang baru. Yakni, tata bangunan dan tata ruang.
Selain dinas PUPR, pemkab mengubah dinas pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana (DPM P3A KB). OPD itu dinilai terlalu gemuk karena menangani empat urusan sekaligus. Rencananya, pemkab memecah dinas yang dipimpin Ali Imron itu menjadi dua. Yakni, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan KB. Menurut Yusuf, usul restrukturisasi dinas itu sudah disampaikan ke DPRD dan segera dibahas. ’’Secepatnya kami rapatkan dengan dewan,’’ tuturnya.
Sementara itu, pengurangan bidang tersebut mendapat dukungan dari Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan. Menurut dia, beban kerja dinas PUPR memang terlalu berat. ’’Beban kerja tidak sebanding dengan dinas lain,’’ jelasnya. Mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) tersebut berharap pemisahan itu berjalan lancar. ’’Setelah disetujui, kami langsung bekerja,’’ ujarnya.