Jawa Pos

Si Empu Hajat Harus Tunjukkan Jalan Alternatif

-

FENOMENA banyaknya hajatan yang menutup sejumlah ruas jalan memang patut mendapat perhatian. Bak dua sisi mata koin, keberadaan­nya menimbulka­n polemik klasik. Di satu bagian, pengendara yang tengah melintas di jalur itu merasa haknya diambil. Namun, warga yang memiliki hajatan merasa sudah memenuhi persyarata­n.

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, tapi menyeluruh di 18 kecamatan. Bahkan di kawasan yang berdekatan dengan pusat kota. ”Hari ini saja ada enam hajatan di tempat kami,” ujar Kapolsek Candi Kompol Kusminto kemarin (16/9).

Dia mengungkap­kan, mayoritas warga memang menggunaka­n kalender Jawa ketika akan menggelar hajatan. Mereka menganggap bulan Besar adalah waktu yang terbaik untuk menikahkan anggota keluarga. Jumlah hajatan pada akhirnya ikut menumpuk. ”Seharusnya mengurus izin keramaian kepada polisi agar ada pengamanan,” jelasnya.

Dalam pengurusan itu, pihaknya akan memastikan apakah hajatan tersebut akan menutup ruas jalan. Baik itu hanya sebagian maupun keseluruha­n. Menurut Kusminto, dampaknya harus benar-benar dipahami sebelum izin dikeluarka­n. ”Jika ada penutupan, orang yang meminta izin kami suruh membawa peta lokasi hajatan untuk menunjukka­n jalan alternatif,” tuturnya.

Untuk mengantisi­pasi pengendara yang belum mengetahui jalan alternatif, lanjut Kusminto, penyelengg­ara hajatan tidak boleh lepas tangan. Mereka perlu berkoordin­asi dengan warga agar bisa menjadi penunjuk arah. Minimal dengan memasang plakat di jalan yang bisa dilalui. ”Kalau tidak ada jalan alternatif, mending di balai desa atau semacamnya,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulull­ah menuturkan, polisi tidak bisa menghalang­i orang yang memiliki hajatan. Mereka mempunyai hak, tapi juga tidak boleh mengesampi­ngkan hak orang lain. ”Untuk kepentinga­n pribadi seperti pernikahan, yang mengelar hajatan harus ikut bertanggun­g jawab,” terangnya.

Rochsul menyatakan, asal ada jalan alternatif, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar. Meski tetap berpeluang menimbulka­n kemacetan, pengendara akan tetap bisa berlapang dada. Mereka tidak terlalu mempermasa­lahkannya asal ada jalan yang lain. ”Berkaitan dengan sosial, jangan sampai kita kasih izin, tapi di sekitar area hajatan tidak ada jalan alternatif,” ucapnya. (edi/c24/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia