Pemkot Bantu Seragam 16 Ribu Siswa Miskin
SURABAYA – Dinas pendidikan (dispendik) terus berupaya meng- cover seluruh kebutuhan siswa kurang mampu tingkat SD-SMP. Tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga swasta. Tahun ini dispendik menggelontorkan anggaran senilai Rp 13,4 miliar untuk 16.950 siswa
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyatakan, pemkot sudah berkomitmen agar seluruh siswa miskin di SD-SMP, baik negeri maupun swasta, tidak terbebani dengan biaya sekolah. Tidak ada uang gedung dan surat persetujuan pembayaran (SPP). ’’Pemkot mensupport dengan pengadaan seragamnya,’’ katanya.
Anggaran pengadaan seragam itu masuk ke bantuan operasional pendidikan daerah (bopda). Saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), semua sekolah juga sudah memverifikasi anak-anak mitra warga, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Siswa dalam data yang telah masuk ke profil sekolah tersebut akan mendapatkan seragam. ’’ Nanti direalisasikan lewat perubahan anggaran keuangan (PAK),” ujarnya.
Sejatinya, sudah ada pengadaan seragam untuk siswa mitra warga SD-SMP swasta di dalam belanja langsung dispendik. Namun, anggaran tersebut tidak terserap lantaran masih dicari mekanisme yang tepat untuk pemberian seragam sekolah swasta.
Itu berbeda dengan pengadaan seragam untuk sekolah negeri yang bisa dilakukan lewat lelang. ’’Kalau swasta, seragam sekolah satu dengan lainnya tidak sama,’’ ucapnya.
Karena itulah, mekanisme pemberian seragam tidak mungkin melalui lelang. Meski begitu, pemkot terus berupaya agar bantuan untuk siswa mitra warga sekolah swasta tetap tersalurkan. Upaya yang dilakukan, memasukkan ke PAK. Bentuknya adalah bantuan sosial (bansos) seragam. ’’Kami juga sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak tentang hal ini (bantuan seragam),’’ tuturnya.
Bansos seragam mitra warga sekolah swasta akan diberikan tahun ini. Mekanismenya melalui transfer ke rekening siswa masingmasing. Setiap siswa akan mendapatkan Rp 772.000 untuk SD dan Rp 812.500 untuk SMP. ’’ Tidak dalam bentuk seragam, tetapi uang untuk dibelikan seragam,” katanya.
Bagaimana menjamin bantuan tersebut benar-benar dibelikan seragam? Ikhsan menyatakan, akan ada pakta integritas yang dilakukan antara penerima bantuan (orang tua) dan kepala sekolah. Komitmen bersama itu bertujuan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk membeli seragam. ’’Ini mekanismenya masih terus disusun,’’ jelasnya.
Anggota Banggar DPRD Surabaya Reni Astuti mengungkapkan, komisi D telah memanggil dispendik pada Selasa (12/9) untuk membahas bansos seragam mitra warga sekolah swasta. Sebab, anggaran seragam tersebut tadinya berada di belanja langsung dan akhirnya diubah ke bantuan tidak langsung. ’’Kami sudah meminta penjelasan kepada dispendik tentang alasan dispendik memasukkan ke PAK,” katanya.
Menurut Reni, niat pemkot untuk bisa meng- cover seluruh kebutuhan siswa SD-SMP, baik negeri maupun swasta, sangat baik. Namun, secara teknis di lapangan, itu memang cukup sulit dilaksanakan. Karena itu, anggaran masih belum bisa dicairkan. ’’Kami sudah meminta untuk berhati- hati dalam menggunakan dana tersebut. Terlebih untuk penganggaran tahun depan,’’ ujarnya.
Reni menuturkan, dispendik harus mengikuti peraturan menteri dalam negeri (permendagri) tentang penganggaran hibah dan bansos. Untuk itu, dispendik harus berkonsultasi dalam mengubah belanja langsung ke belanja tidak langsung. ’’Jangan sampai nanti malah tidak terserap,’’ ucapnya.
Selain itu, komisi D meminta dispendik benar-benar mengawasi pemberian bansos. Apalagi, pemberian bansos akan diterima langsung dalam bentuk uang lewat rekening masing-masing. ’’Jangan sampai di lapangan malah digunakan untuk kebutuhan tidak penting,’’ jelasnya. (ayu/c20/dos)