Gelar Rakerda, Golkar Sentil Huda
Segera Isi Jabatan Kosong di DPRD
SIDOARJO – Karir politik Khoirul Huda di lingkaran beringin, tampaknya, benarbenar berada di ujung tanduk. Saat ini DPD Partai Golkar Sidoarjo sudah berencana mencopot sekretaris DPD Golkar itu dari keanggotaan partai. Penggantian antarwaktu (PAW) Huda dari keanggotaan DPRD Sidoarjo juga dilakukan jika pengadilan memutus dia bersalah lantaran menerima Rp 75 juta dari Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha.
Sinyal itu muncul dari Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Warih Andono saat berpidato di depan ratusan kader Golkar Sidoarjo di The Sun Hotel kemarin (18/6). Dalam kegiatan bertajuk rapat kerja daerah (rakerda) tersebut, Warih memperkenalkan Sylvester Ratu Lodo kepada peserta rapat. Dia meminta Sylvester untuk berdiri dan memberikan salam. Warih menyebutkan, Sylvester adalah ketua pimpinan kecamatan (PK) Kota Sidoarjo.
Menurut Warih, jabatan Sylvester bisa bertambah. Ketika pengadilan sudah memvonis Huda bersalah, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bakal naik menjadi anggota dewan. ’’Sylvester ini calon anggota DPRD,’’ ucapnya yang disambut tepuk tangan peserta rapat.
Selepas pembukaan rakerda, Warih menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan. ’’Nanti kalau sudah ada putusan bersalah, kami ganti,’’ jelasnya.
Di DPRD Sidoarjo, Huda menduduki sejumlah posisi strategis. Di antaranya, ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, anggota badan anggaran (banggar), anggota badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), dan sekretaris Komisi B DPRD.
Warih menambahkan, semua jabatan Huda di DPRD akan dialihkan. Berbeda dengan PAW, penggantiannya tidak menunggu putusan akhir pengadilan. Menurut Warih, pengisian jabatan yang sekarang kosong tersebut memang harus cepat lantaran akan berdampak pada kinerja dan beberapa agenda fraksi di dewan.
Berdasar informasi yang dihimpun, DPD Golkar Sidoarjo sudah menyusun nama-nama kandidat pengganti beberapa jabatan Huda di DPRD. Rencananya, jabatan ketua fraksi dan anggota bapemperda diserahkan kepada anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Hadi Subiyanto. Posisi sekretaris komisi dipercayakan kepada Ali Sutjipto yang saat ini menjadi anggota Komisi A DPRD Sidoarjo. Sementara itu, M. Nizar, sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, mendapat tugas tambahan untuk duduk di banggar. Saat dikonfirmasi, Warih belum bisa memberikan kepastian. ’’Masih kami rapatkan,’’ ujarnya.
Rakerda DPD Golkar Sidoarjo itu juga dihadiri Ketua DPD Golkar Jatim Nyono Suharli Wihandoko. Dia mengatakan sudah mendengar kasus yang membelit Huda. ’’Kalau butuh bantuan hukum, tentu akan dibantu,’’ jelasnya.
Nyono merasa prihatin dengan kasus tersebut. Dalam sejumlah kegiatan partai, dia selalu mengingatkan kader Golkar agar bersih. Selain itu, membantu pemerintah daerah harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas. ’’Jangan sampai ketika membantu, ada maksud lainlain,’’ sesal Nyono. (aph/c7/pri)