Sanksi Tambahan untuk Martapura FC
JAKARTA – Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kemarin melahirkan 14 keputusan. Sebanyak 12 di antaranya melibatkan tim-tim Liga 2 (selengkapnya lihat grafis). Salah satunya terkait dengan penambahan waktu kontroversial saat Martapura FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Demang Lehman pada 30 April.
Komdis menjatuhkan sanksi kepada Fahmiansyah, salah seorang ofisial Martapura FC. Dia dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan dan denda Rp 10 juta. Fahmi terbukti melakukan intervensi dalam penentuan durasi perpanjangan masa injury time.
’’Saudara Fahmiansyah terbukti memengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua pertandingan Martapura FC menjamu Persebaya,’’ begitu bunyi salah satu keputusan dari Komdis PSSI. Sidang tersebut dipimpin Ketua Komdis Asep Edwin dan dihadiri oleh Umar Husin, Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, dan Eko Hendro Prasetyo.
Itu adalah sanksi susulan yang diberikan kepada Martapura FC. Pada sidang 10 Mei lalu Komdis menjatuhkan denda Rp 10 juta kepada manajemen Martapura atas kejadian penambahan waktu kontroversial saat melawan Persebaya.
Injury time pada laga tersebut seharusnya 3 menit. Namun, Fahmi yang berada di belakang asisten wasit mengangkat tangan dengan isyarat lima jari. Entah mengapa, asisten wasit langsung mengikuti instruksi Fahmi dengan menggantikan angka 3 menjadi 5.
Terhukum lainnya adalah CEO Perserang Serang Babay Karnawi. Dia dilarang memasuki ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak 8 pertandingan dan denda sebesar Rp 20 juta. Babay terbukti menampar asisten wasit saat berjalan menuju lorong ruang ganti pada pertandingan Lampung Sakti melawan Perserang.
Babay keberatan dengan keputusan tersebut. Sebab, selama sidang, Komdis tidak mampu menunjukkan satu bukti terkait dengan laporan yang diberikan kepadanya itu. ’’Saya melihat Komdis sedang mencari uang dengan keputusan-keputusan mereka yang kontroversi ini,’’ ujar Babay. (ben/c20/ca)