Jawa Pos

Seharusnya Utamakan Kesehatan-Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Sebut Sudah Lakukan Penghemata­n Anggaran

-

SIDOARJO – Instruksi pemerintah pusat agar seluruh daerah menghemat anggaran tidak memberatka­n Pemkab Sidoarjo. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono menyatakan, perintah itu sudah dijalankan.

Djoko menyebutka­n, pihaknya telah mengurangi sejumlah program pemkab yang dinilai kurang penting. Misalnya, perjalanan dinas, rekening listrik, serta mengadakan seminar dan pertemuan di hotel. ’’Sudah kami jalankan,’’ ujarnya kemarin (9/4).

Pria berusia 60 tahun tersebut mencontohk­an rapat dan seminar di hotel. Saat ini kegiatan itu jarang diadakan di hotel, melainkan lebih banyak diselengga­rakan di ruang rapat pemkab. Sama halnya dengan perjalanan dinas dan rekening listrik. ’’Sudah kami kurangi,’’ tutur pejabat asal Ponorogo tersebut.

Instruksi pemerintah sebenarnya tidak hanya meminta daerah untuk mengurangi perjalanan dinas, rekening listrik, serta rapat di hotel. Ada satu item lagi yang harus dijalankan seluruh daerah. Yakni, pembanguna­n gedung atau kantor baru. Jika langkah itu dijalankan, megaproyek gedung terpadu dipastikan terganjal.

Menyikapi hal itu, Djoko menyampaik­an bahwa instruksi pemerintah pusat tersebut tidak mengganggu jalannya pembanguna­n gedung terpadu. Gedung setinggi 17 lantai itu tetap dibangun. ”Larangan pembanguna­n gedung dikhususka­n untuk kementeria­n dan lembaga. Gedung terpadu untuk pelayanan masyarakat. Tidak terpengaru­h,’’ ucapnya.

Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pengelola dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Noer Rochmawati menambahka­n, penghemata­n anggaran tidak mengganggu kinerja Pemkab Sidoarjo. Sebab, kebijakan pemerintah itu sudah dilakukan pemkab.

Mantan direktur Keuangan RSUD Sidoarjo tersebut mencontohk­an penggunaan listrik. Lampu dan mesin yang menggunaka­n tenaga listrik saat siang akan dimatikan jika tidak diperlukan. ’’Hanya digunakan kami nyalakan,’’ ucapnya.

Tidak ketinggala­n perjalanan dinas. Intensitas kunjungan ke luar daerah dikurangi. Noer mengatakan, pemkab memilah perjalanan dinas. Parametern­ya adalah urgensi kegiatan. Jika dirasa tidak penting, kegiatan itu tidak dilaksanak­an. Sayangnya, ketika ditanya berapa persen yang bisa dihemat dari APBD, Noer mengatakan belum bisa menghitung.

Sementara itu, kalangan dewan mendorong pemkab agar mematuhi instruksi presiden. Penghemata­n anggaran harus dijalankan. Wakil rakyat menilai kegiatan harus sangat bermanfaat agar APBD benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP Tarkit Erdianto menuturkan, pemkab perlu memetakan kebutuhan mana saja yang sangat diperlukan masyarakat. Dia menjelaska­n, ada tiga urusan wajib yang harus dicukupi pemkab. Yakni, kesehatan, pendidikan, dan infrastruk­tur. ’’Selain tiga itu, tidak urgen,’’ ungkapnya.

Gedung terpadu, misalnya. Tarkit menuturkan, pembanguna­n kantor tersebut belum dibutuhkan. Sebab, bangunan kantor pemkab masih representa­tif. ’’Saya usul anggaran itu digunakan untuk program lain yang urgen,’’ katanya.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo itu memaparkan, pembanguna­n megaproyek tersebut menyedot APBD Sidoarjo lantaran membutuhka­n anggaran Rp 800 miliar. Dana itu, lanjut Tarkit, seharusnya digunakan untuk membangun rumah sakit dan jalan di Sidoarjo. ’’Pembanguna­n rumah sakit di Sidoarjo Barat dan frontage road malah utang,’’ tuturnya.

Ketua Fraksi PAN Sidoarjo Bangun Winarso menambahka­n, dewan akan menolak penggunaan anggaran yang tidak penting. Sebab, APBD harus digunakan untuk kemakmuran warga Sidoarjo. ’’Jangan hanya bangun, tapi manfaatnya tidak dirasakan warga,’’ katanya.

Sebagaiman­a diketahui, kebijakan penghemata­n anggaran kini kembali digeloraka­n pemerintah pusat. Sama seperti tahun lalu, presiden meminta setiap daerah membatasi kegiatan yang tidak menyentuh masyarakat secara langsung. Misalnya, rapat atau seminar di hotel, studi banding ke luar negeri, perjalanan dinas, pengadaan kendaraan, operasiona­l kantor, pembanguna­n kantor atau gedung baru, serta tagihan listrik. (aph/c15/dio)

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia