Sex Shop Berani Buka Lagi
Bukti Kelemahan Pengawasan Tim Terpadu
SIDOARJO – Pada November tahun lalu, petugas gabungan menertibkan banyak toko obat ilegal. Termasuk sex shop. Namun, belakangan toko-toko itu kembali terlihat di sejumlah tempat. Fakta tersebut menjadi bukti bahwa kinerja pengawasan instansi terkait sangat lemah.
Berdasar pantauan Jawa Pos, terlihat ada toko obat ilegal di sejumlah titik. Salah satunya terletak di sekitar Jalan Raya Buduran. Toko obat bernama A-Feng itu bersebelahan dengan minimarket. Padahal, toko tersebut pada tahun lalu juga menjadi sasaran penertiban. Petugas melepas papan nama toko dan produk yang ditawarkan.
Nah, kemarin (30/3) papan reklame itu tampak terpasang lagi di depan toko tersebut
Dalam papan itu tertulis bahwa ditawarkan obat-obatan khusus untuk pria dan perempuan dewasa. Toko lain berada di sekitar bundaran Aloha, Jalan Ahmad Yani. Toko tersebut cenderung bersembunyi. Di depan tidak dipasang papan nama toko. Bahkan sekilas tampak tutup. Rolling door menutup separo bagian depan toko. Namun, sejatinya toko itu buka dan melayani pembeli.
Di kawasan Sedati juga ada sex shop. Tepatnya di kawasan Bypass Juanda dekat dengan restoran makanan cepat saji. Toko obat dewasa itu pun tidak memasang papan nama. Pintu besi toko tersebut kerap dibuka setengah.
Di sekitar kawasan Terminal Purabaya, terpantau ada beberapa toko serupa. Salah satunya, toko bernama Vin-Seng yang buka tepat di pintu keluar terminal. Sama dengan A-Feng yang terletak di Jalan Raya Buduran, toko tersebut terang-terangan menawarkan obat bagi pria dewasa.
Meski demikian, ada juga beberapa sex shop yang dulu ditertibkan hingga sekarang benar-benar tutup. Di antaranya di Jalan Raya Candi, kawasan Waru, dan Medaeng. Dulu, di kawasan Medaeng, ada banyak sex shop. Namun, kini hanya terlihat satu toko.
Ketika dimintai konfirmasi, Plt Kepala Satpol PP Widiyantoro Basuki menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan sejumlah pengawasan dan penertiban. Namun, upaya penga- wasan itu memang kurang maksimal karena jumlah SDM di satpol PP terbatas. ’’Kami sudah sering lakukan penertiban dan kami tertibkan toko-toko seperti itu satu per satu,’’ jelasnya.
Bulan lalu, misalnya, petugas menertibkan toko obat ilegal di kawasan Waru. Yang pasti, semua yang melanggar peraturan daerah akan mendapatkan tindakan tegas. Wiwid, panggilan akrab Widiyantoro Basuki, menyatakan bahwa penertiban toko ilegal tersebut membutuhkan komitmen bersama. Dia menegaskan, bukan tanpa sebab toko obat ilegal itu nekat beroperasi. Bisa jadi, pembinaan dari instansi terkait masih minim. ’’Akan kami tertibkan semua toko-toko itu, tapi kita harus kerja sama. Satpol PP tidak bisa bergerak sendiri,’’ ujarnya.
Dalam SK yang dikeluarkan bupati pada akhir tahun lalu, disebutkan bahwa tim pengawas perdagangan ilegal mencakup beberapa organisasi perangkat daerah ( OPD) terkait. Di antaranya, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP), dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), dinas kesehatan (dinkes), serta satpol PP. Namun, Wiwid merasa pengawasan dan pembinaan di lapangan masih kurang.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jatim menetapkan bahwa tokotoko penjual obat dewasa biasanya ilegal. Obat dewasa yang resmi umumnya hanya bisa didapatkan di apotek dengan resep dokter. Penggunaan obat ilegal dianggap membahayakan kesehatan karena asal obat tersebut tidak jelas. Penggunaan obat tanpa pengawasan dokter terbukti juga membahayakan penggunanya dan menimbulkan efek samping. Bahkan, pemakaian obat ilegal bisa mengakibatkan hilangnya nyawa.
Pada November tahun lalu, setelah menuai sorotan, akhirnya banyak pihak yang bergerak. Bahkan, Bupati Saiful Ilah dan Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan sempat kaget dengan menjamurnya sex shop di beberapa sudut Kota Delta. Maklum, Sidoarjo termasuk kota santri. (jos/c14/hud)