Jatuh Terkapar Tidak Membuat Kapok
Zahlul Yussar merupakan atlet berkuda andal asal Kota Delta. Sejak SD, mahasiswa Unair itu menggeluti dunia kuda. Dia beberapa kali meraih jawara. Torehan prestasi membanggakan tersebut tidak diraih dengan mudah. Banyak cerita suka dan duka.
YUSSAR terlihat begitu gagah pagi itu (16/3). Pemuda kelahiran 1996 tersebut sedang menunggang Ailee. Ailee adalah kuda betina dengan tinggi lebih dari 2 meter. Saat itu dia sedang mengitari lapangan rumput di kawasan Kenari Borok, Balongdowo, Candi.
Dengan mengenakan hat brim (topi berkuda) hitam dan sepatu bot bertaji, Yussar berupaya memacu kecepatan Ailee. Terutama sebelum kudanya melompati rintangan dari kayu. ” teriaknya sebelum Ailee melompati rintangan. Begitu lompatan sukses, senyum pun tersungging.
Di lapangan itu ada lima halang rintang yang harus dilompati Ailee. Rintangan tersebut didesain mirip dengan rintangan dalam kejuaraan berkuda. Tinggi rintangan yang terbuat dari kayu itu beragam
Nah, dari jumlah itu, ada 19 kendaraan roda dua yang terpaksa diangkut ke kantor polisi. ’’Motor-motor modifikasi. Misalnya, motor yang dipasangi ban kecil dan knalpot brong,’’ jelasnya.
Dalam sepekan terakhir saja, total barang bukti berupa motor yang disita dari tangan pelajar mencapai 151 unit. Jika ditotal selama gerakan Save Our Student (SOS) mulai digencarkan pada awal tahun lalu, angkanya menunjukkan jumlah yang terbilang mencengangkan. ’’Hampir 2.000 motor pernah ditahan,’’ ungkap Zamroni.
Namun, lanjut dia, jumlah motor sitaan di kantor polisi sudah berkurang. Sebab, pihaknya selalu mengedukasi para pelanggar untuk segera mengambil kendaraan mereka, tentu dengan syaratsyarat. ’’Misalnya di jalan tidak dapat menunjukkan STNK karena tertinggal, motor pengendara itu pasti ditahan karena dikhawatirkan kendaraan bodong. Motor bisa langsung diambil dengan menunjukkan STNK,’’ ucapnya.
Demikian juga motor yang disita karena tidak memenuhi standar kelayakan. Motor tersebut tidak bisa langsung diambil. Pemilik harus menunggu persidangan selesai. Mereka bisa mengambil kendaraan dengan menyertakan bukti telah membayar denda. Selain itu, pemilik wajib membawa perlengkapan awal kendaraan sesuai dengan spesifikasi. ’’Langsung diganti di tempat. Jadi, motor keluar dalam keadaan layak dan tidak melanggar tata tertib,’’ ujarnya.
Zamroni menambahkan, pihaknya akan terus bergerak melakukan penertiban. Di lain pihak, instansi terkait juga mesti tertuntut untuk melangkah bersama menertibkan pelajar bermotor. Dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) misalnya. Instansi yang menaungi pendidikan itu juga mesti tertuntut untuk tegas dalam menegakkan aturan kedisiplinan anak-anak didiknya. ’’Kalau kita melangkah bersama, yakin gerakan SOS ini berhasil,’’ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Sidoarjo Mustain Baladan menyatakan, pihaknya belum bisa menertibkan tempat parkir motor di luar lingkungan sekolah. Sebab, sekolah tidak berwenang menyurati rumah-rumah yang menjadi tempat parkir sepeda motor pelajar. ’’Kami masih menunggu surat dari polresta untuk penertiban parkir itu. Kalau kami tertibkan sendiri, bisa timbul konflik nanti,” katanya.
Yang jelas, lanjut Mustain, dikbud telah menyampaikan masalah penertiban lahan parkir di luar lingkungan sekolah dalam pertemuan bersama di Graha Delta Pemkab pada Selasa (14/3). Bahkan, pihaknya meminta kepada Wabup Nur Ahmad Syaifuddin agar surat perintah penertiban lahan parkir di luar lingkungan sekolah dibuat langsung oleh Bupati Saiful Ilah.
’’Kalau pimpinan tertinggi yang memerintahkan, warga pasti tak bisa mengelak. Kalau dikbud yang membuat, ya sekolah bisa didemo,” ujarnya.
Mustain menambahkan, pihaknya telah menyusun surat edaran (SE) baru tentang peraturan larangan pelajar membawa motor ke sekolah beserta sanksinya. Salah satu sanksi yang diberikan adalah penurunan nilai pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). ’’Kami serius menjalankan program save our student (SOS) ini. Saya memang tidak memberikan tawaran lagi tentang aturan itu,” tegasnya. (edi/ayu/c23/hud)