Gaji Perawat PTT Diperkirakan Cair Maret
GRESIK – Harapan perawat yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) tak bisa terpenuhi. Mereka tetap tidak mendapatkan gaji bulan ini. Namun, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengupayakan agar hak mereka bisa segera cair. Jika tidak ada kendala, gaji perawat PTT bisa turun Maret.
Sekadar informasi, gaji perawat bersumber dari sharing APBD kabupaten dan provinsi. Anggaran dari provinsi merupakan dana bantuan keuangan (BK). ”Prosedur pencairan dana BK masih diproses,” ujar Kepala BPPKAD Yetty Sri Suparyati kemarin (18/2).
Pagu dana BK dari pemprov untuk gaji perawat sebesar Rp 3,2 miliar. Nominal yang diberikan untuk satu perawat Rp 1.450.000 dari APBD provinsi dan Rp 750 ribu dari APBD kabupaten. Total gaji yang diterima sebesar Rp 2,2 juta.
Yetty menyatakan, pihaknya masih menyusun rancangan peraturan bupati (perbup). Sebab, dokumen pelaksana anggaran (DPA) untuk dana BK harus disahkan melalui perbup. Kemudian, DPA untuk dana BK baru bisa diajukan ke provinsi. ”Akhir Februari sudah bisa dinaikkan (ke provinsi, Red),” katanya.
Dana BK yang diajukan, lanjut Yetty, tidak hanya diperuntukkan dinas kesehatan (dinkes). Pengajuannya dilakukan serentak bersama DPA satuan kerja perangkat kerja daerah (SKPD) lain. ”Semuanya sudah lengkap. Tinggal menunggu perbup agar bisa disahkan,” jelasnya.
Yetty menambahkan, pencairan dana BK bukan tanggung jawab BPPKAD. Itu menjadi wewenang pemerintah provinsi. Pihaknya hanya mengajukan. ”Kalau tidak ada kendala, diperkirakan paling lambat bisa cair pada pertengahan Maret,” tuturnya.
Di sisi lain, para perawat berharap gaji mereka segera cair. Sebab, keterlambatan gaji tidak hanya terjadi tahun ini. ”Tahun lalu juga terlambat,” ungkap perawat yang namanya dirahasiakan itu. Para perawat berharap ada solusi agar gaji mereka tidak terlambat setiap tahun. Sebab, tidak semua perawat dalam kondisi mapan. ”Banyak yang sampai berutang untuk memenuhi kebutuhan seharihari,” jelasnya. (adi/c7/ai)