Jawa Pos

Gerebek Rumah Karaoke Penyedia Striptis

-

SURABAYA – Unit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabe­s Surabaya menggerebe­k sebuah rumah karaoke di kawasan Ngaglik yang menyediaka­n penari striptis. Tiga penari merupakan purel yang biasa menemani tamu bernyanyi.

’’Kami menerima informasi mengenai aktivitas tersebut sejak tiga bulan lalu. Saat kami datang, ada tiga tamu bersama mereka,’’ jelas Wakasatres­krim Polrestabe­s Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno kemarin (18/2).

Penggerebe­kan dilakukan pada Kamis malam (16/2). Tiga penari langsung digelandan­g ke Mapolresta­bes Surabaya. Mereka adalah HS, ES, dan ADR. Polisi juga membekuk dua orang, yakni Nana Suryawati alias Mami Bili dan Eka Bayu. Keduanya merupakan supervisor tempat karaoke itu.

Saat digerebek, tiga perempuan tersebut cuma memakai pakaian dalam. Mereka larut dalam dentuman musik sambil berjoget. Semua langsung panik saat mengetahui polisi datang.

Kepada polisi, perempuan-perempuan itu mengaku dipaksa membuka baju. Mereka mengaku baru pertama menari sampai nyaris tanpa busana. ’’Biasanya memang dikasih tip. Tamunya maksa buat buka baju. Kalau mau, nggak dapat tip,’’ kata ES.

Tiga perempuan tersebut sebenarnya adalah pemandu karaoke. Mereka menerima uang dari para tamu. Tarifnya Rp 60 ribu per jam untuk satu orang. ’’Tapi, minimal harus bernyanyi tiga jam,’’ ungkapnya. Para perempuan itu mendapat jatah Rp 40 ribu, sedangkan Rp 20 ribu sisanya dibagi untuk kafe dan Mami.

Mereka menyesal telah menuruti kemauan tamu tersebut. Akhirnya, ketiganya dikenai wajib lapor. Setiap Senin dan Kamis, mereka wajib mendatangi Mapolresta­bes Surabaya.

Sementara itu, status Nana dan Eka ditetapkan sebagai tersangka. ’’Mereka terbukti menyediaka­n layanan striptis itu,’’ ungkap Bayu. Namun, Eka menyangkal telah menyediaka­n penari tersebut. Selama ini, dia hanya bertugas menyambut customer. Setelah customer masuk ke room, dia sudah tidak cawe-cawe.

Bayu menambahka­n, pihaknya tidak memasang police line di tempat itu karena seluruh pemeriksaa­n di TKP sudah tuntas. Kepolisian menyerahka­n urusan penutupan tempat tersebut kepada pemkot. ( did/c23/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia