Jawa Pos

Usul Dibentuk TPF Antasari-SBY

-

JAKARTA – Kasus dugaan kriminalis­asi yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntut penyelesai­an transparan di depan publik. Dengan tingkat sensitivit­as yang tinggi, tim pencari fakta (TPF) perlu dibentuk agar bisa menyelesai­kan kasus itu melalui jalur rekonsilia­si.

”Ini yang terkait adalah mantan ketua KPK dan mantan presiden. Mereka harus ditempatka­n di posisi memadai dan terhormat,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate kemarin. Menurut Plate, TPF perlu dibentuk untuk menyelesai­kan kasus di luar jalur hukum agar tercipta rekonsilia­si antartokoh negara itu.

Dia menambahka­n, posisi TPF penting untuk mendukung proses penyelidik­an kepolisian. Dalam hal ini, pemberian grasi Presiden Joko Widodo dicurigai oleh SBY bermuatan politis. Jika hal tersebut dibiarkan, jalannya pemerintah­an secara nasional tentu bisa terganggu. ”Sebaiknya TPF dibentuk untuk mengakhiri politisasi itu,” ujar Plate.

Pengamat pidana Abdul Fikar Hajar dari Universita­s Trisakti menilai, saat ini belum jelas pasal-pasal yang disangkaka­n Antasari kepada SBY. Abdul juga tidak yakin bahwa pemberian grasi tersebut bernuansa politis. Karena itu, pembentuka­n TPF perlu, tapi tidak oleh pemerintah. ”Sebaiknya TPF dibentuk DPR. Karena kalau dibentuk pemerintah, akan ada indikasi bias kepentinga­n,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto menegaskan bahwa partainya tidak terlibat polemik Antasari dan SBY. Namun, dia mempertany­akan kenapa persoalan tersebut kemudian ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. ”Apa ada persoalan besar dari Pak SBY sehingga setiap ada masalah selalu menyerang Pak Jokowi. Kami prihatin,” papar dia.

Terkait grasi yang diberikan kepada Antasari, Hasto menjelaska­n, pengampuna­n itu diberikan sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. ”Grasi diberikan melalui MA,” ucapnya. Jadi, menurut dia, tidak benar jika grasi diberikan karena ada kepentinga­n politik.

Dengan melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri, menurut Hasto, Antasari berusaha mencari keadilan tanpa campur tangan pihak mana pun. Partainya melihat Antasari merupakan orang yang sudah menjalani proses hukum dan berusaha menyampaik­an kebenaran. Menurut dia, dalam hukum dikenal istilah novum. (bay/lum/c10/fat)

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? SUMBANG SOLUSI: Ketua DPP Partai Nasdem Jhonny G. Plate (tengah) bersama Politikus PKS Nasir Djamil (kanan) dan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hajar membahas polemik Antasari dengan SBY kemarin.
HENDRA EKA/JAWA POS SUMBANG SOLUSI: Ketua DPP Partai Nasdem Jhonny G. Plate (tengah) bersama Politikus PKS Nasir Djamil (kanan) dan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hajar membahas polemik Antasari dengan SBY kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia