Manfaatkan Hasil Tambak Warga Sekitar
SELAIN bader, ikan lain jadi pilihan pengusaha pengasapan. Apalagi, permintaannya cukup banyak. Usaha milik Buasyim di RT 3, RW 1, Dusun Permisan, Desa Permisan, Jabon, misalnya. ’’Dulu ibu saya yang usaha, Ibu Mutiah,’’ ujarnya.
Jenis ikan yang dikelola, di antaranya, bandeng dan gurami. Pemilihan ikan disesuaikan dengan musim. Usaha tersebut eksis sejak 50 tahun lalu. ’’Jumlah ikan yang diasapi bisa sampai satu kuintal per hari,’’ katanya.
Buasyim menyatakan, bahan mentah diperoleh dari hasil tambak warga sekitar. Hal itu sekaligus memudahkan petani tambak dalam menjual ikan. Satu kilogram gurami dibeli Rp 23 ribu. Setelah diasapi, gurami dijual Rp 50 ribu per kilogram. ’’Satu kilo ikan mentah setelah diasapi bisa jadi 6 ons,’’ tutur pria berusia 75 tahun tersebut.
Dia menuturkan, hasil produksinya dijual ke Pasar Porong saat tengah malam. Pukul 02.00 jadi waktu tersibuk melayani pembeli. Para pembeli rata-rata adalah pedagang sayur dan ikan keliling. ’’Mereka kulakan untuk dijual lagi setelah subuh sampai pagi. Makanya, saya larisnya dini hari,’’ kata suami Rianatus Sholihah tersebut.
Ikan yang dijual selalu ikan segar. Yakni, ikan yang baru diasapi pada sorenya. Buasyim melakukan proses pengasapan mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00.
Buasyim menceritakan, cara pengasapannya pun terbilang konsisten sejak kali pertama membukan usaha. Dia tidak menggunakan arang, tetapi batok kelapa kering yang dipecah menjadi potongan kecil. Dalam sehari, Buasyim bisa menghabiskan lima karung besar batok kelapa. Setiap karung berkapasitas sekitar 50 kg. Buasyim tidak menggunakan arang lantaran batok kelapa menghasilkan panas yang lebih tinggi.
Selain itu, batok kelapa bekas pengasapan masih laku dijual. Yang membeli biasanya penjual sate. Satu karung Rp 50 ribu. ’’Desa Permisan ini sejak dulu memang banyak yang memiliki usaha pengasapan seperti ini. Sebab, memang banyak ikan dari tambak di sekitar sini yang bisa dimanfaatkan,’’ papar Kepala Dusun Permisan Muhammad Yahya. (uzi/c15/dio)
MELANGKAH