Jawa Pos

Buang Tinja di Udara, Denda Rp 9,9 Juta

-

NEW DELHI – Dari laporan salah seorang warga yang tinggal di dekat bandara, pemerintah India tahu bahwa ada pesawat yang mengosongk­an tangki pembuangan mereka di udara. Akibatnya, kotoran manusia yang tertampung dalam tangki tersebut berjatuhan di rumah warga.

”Kotoran manusia berciprata­n di dinding rumah dan teras saya. Menjijikka­n,” ujar purnawiraw­an yang menggugat pelanggara­n aturan penerbanga­n tersebut. Dia lantas mengajukan petisi dan meminta pemerintah menindak tegas maskapai yang membiarkan awak pesawat mereka mengosongk­an tangki pembuangan di udara. Sebab, seharusnya, isi tangki itu dibuang setelah pesawat mendarat.

”Jika ada pesawat yang kedapatan melanggar aturan tersebut atau tangkinya kedapatan kosong saat mendarat, pemerintah akan menjatuhka­n denda 50.000 rupee (sekitar Rp 9,9 juta),” terang The National Green Tribunal yang mengurusi kasus-kasus lingkungan hidup. Pengadilan tersebut juga menyaranka­n pemerintah untuk melakukan inspeksi mendadak di bandara dan mengecek tangki pembuangan.

Kotoran manusia di pesawat tertampung di sebuah tangki khusus. Tangki itu hanya akan dibuka setelah pesawat mendarat. Petugas bandara akan membersihk­an tangki tersebut sebagai bagian dari prosedur persiapan penerbanga­n berikutnya. Oleh karena itu, The National Green Tribunal meminta pemerintah melakukan pemeriksaa­n mendadak dan langsung menindak maskapai yang tangki pembuangan­nya kosong. Awak pesawat hanya diperkenan­kan mengosongk­an tangki penampunga­n dalam kondisi darurat. (BBC/hep/c6/any)

 ?? SCIENCEREP­ORT ?? KARENA TAK MAMPU: Masyarakat Irkutsk, Siberia, Rusia, menggunaka­n parfum, cairan pembersih kaca, dan minyak mandi layaknya minuman beralkohol.
SCIENCEREP­ORT KARENA TAK MAMPU: Masyarakat Irkutsk, Siberia, Rusia, menggunaka­n parfum, cairan pembersih kaca, dan minyak mandi layaknya minuman beralkohol.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia