PTPN III Holding Restrukturisasi Utang
JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding berencana melakukan restrukturisasi utang perbankan Rp 14 triliun pada 2017. Langkah tersebut merupakan bagian dari program transformasi untuk menyehatkan kinerja holding pelat merah itu.
Dirut PTPN III (Persero) Holding Elia Massa Manik mengungkapkan, program transformasi untuk menyehatkan kinerja PTPN III dilakukan sejak Mei 2016. Menurut dia, saat ini upaya transformasi berjalan sesuai jalur ( on track) yang ditandai perbaikan di sejumlah indikator. Misalnya, penurunan kerugian operasional menjadi Rp 226 miliar (di luar impairment) dari Rp 613 miliar pada 2015.
Sejumlah indikator lain menunjukkan perbaikan selama 2016 seperti produktivitas karet yang naik 9 persen dan teh naik 19 persen. Sementara itu, produksi kelapa sawit turun 7 persen saat produksi nasional turun 15–20 persen dan produksi gula turun 16 persen saat produksi nasional turun 20 persen.
’’Kami yakin peningkatan kinerja berlanjut pada 2017. Sebab, pada periode Oktober–Desember 2016, dibukukan laba tiap bulan,” jelasnya.
Pada 2017, lanjut dia, salah satu program utama yang harus dituntaskan adalah restrukturisasi utang perbankan dan non perbankan. ’’Restrukturisasi utang perbankan meliputi perpanjangan jangka waktu, penurunan bunga, serta rescheduling pokok dan bunga,’’ paparnya. Selain itu, penyelesaian utang nonbank mencakup rescheduling utang niaga, penyelesaian utang pajak lewat tax amnesty, serta penyelesaian kewajiban kepada karyawan seperti dana pensiun, SHT, atau BPJS Tenaga Kerja. (aan/c16/sof)