Jawa Pos

Saipul Jamil Tersangka Suap

Eks Dirjen Masuk Sel, Jafar Diperiksa

-

MANTAN Dirjen Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) Irman tidak bisa lagi bergerak bebas. Mulai kemarin (21/12) KPK menahan tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik itu.

Sebelum ditahan, Irman harus menjalani pemeriksaa­n di gedung KPK. Saat keluar dari gedung komisi antirasuah pukul 21.30, mantan pejabat tersebut sudah mengenakan rompi tahanan oranye. Ketika ditanya soal penahanan dirinya, dia hanya bisa pasrah. ”Diikuti saja,” ujarnya. Menurut dia, KPK sudah mempunyai standard operating procedure (SOP) dalam melakukan penahanan.

Apakah merasa dikorbanka­n dalam perkara suap yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu? Irman memilih bungkam. Dia juga tidak mau buka suara soal keterlibat­an anggota komisi II atau pejabat Kemendagri lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Irman ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Dia ditahan mulai 21 Desember hingga 9 Januari 2017. ”Ditahan untuk 20 hari ke depan,” terangnya.

Soesilo Ariwibowo, pengacara Irman, menegaskan bahwa kliennya mengajukan permohonan menjadi justice collaborat­or ( JC) kepada KPK. ”Permohonan diajukan sejak 24 November lalu,” katanya saat mendamping­i kliennya kemarin. Namun, kata dia, hingga kini belum ada jawaban dari KPK.

Febri menyatakan, komisinya senang jika ada tersangka yang mengajukan JC. Dengan menjadi JC, mereka tentu harus siap membantu KPK untuk mengusut perkara tersebut.

Sampai saat ini, penyidik terus mendalami dugaan keterlibat­an pihak lain. Mantan aktivis ICW itu menyatakan, tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. Selain pihak eksekutif, penyidik terus memeriksa mantan anggota Komisi II DPR. Sebab, komisi itulah yang membahas program nasional tersebut. Mereka dianggap mengetahui perencanaa­n hingga pengesahan anggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Kemarin penyidik memeriksa mantan anggota DPR Jafar Hafsah. Datang pukul 09.40, Jafar keluar dari gedung KPK pukul 17.30. Dia mengaku dimintai informasi tentang apa yang pernah ditanyakan penyidik kepada dirinya. ”Untuk menyempurn­akan informasi pada waktu lalu,” terang dia.

Menurut dia, banyak keterangan yang perlu dilengkapi. Namun, politikus Partai Demokrat itu enggan menjelaska­n detail materi pemeriksaa­n. ” Tanya kepada penyidik saja,” tegas mantan ketua Fraksi Partai Demokrat itu. Dia juga tidak mau menanggapi komentar Nazaruddin yang menudingny­a menerima uang. (lum/c5/agm)

 ?? TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA/JPG ?? BERJAKET TAHANAN: Irman (tengah) menuju mobil tahanan setelah diperiksa di gedung KPK kemarin.
TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA/JPG BERJAKET TAHANAN: Irman (tengah) menuju mobil tahanan setelah diperiksa di gedung KPK kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia