Visa Umrah Harus lewat Asosiasi Travel
Kurangi Antrean di Kedutaan Saudi
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru pengurusan visa umrah. Regulasi anyar itu memberikan peran besar kepada asosiasi travel. Mereka menjadi pintu masuk dan keluar terbitnya visa umrah.
Pihak travel berperan memasukkan permohonan visa kepada provider pengurusan visa. Setelah itu, pihak provider visa memasukkan ke asosiasi travel. Kemudian, asosiasi travel memasukkan usulan visa ke Kedutaan Saudi di Jakarta. Begitu pula saat visa keluar, kedutaan memberikan kepada asosiasi travel.
Saat ini ada empat asosiasi travel umrah dan haji yang diberi kewenangan oleh Kedutaan Saudi. Yakni, Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji), AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), dan Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In Bound Indonesia). Sementara itu, jumlah provider visa umrah di Indonesia lebih dari seratus unit.
Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad mengatakan, meski mendapat kewenangan sebagai pintu masuk pengurusan visa umrah, asosiasi akan selektif. Pihaknya akan memeriksa travel tempat jamaah mendaftar umrah. ’’Jika mendaftarnya di travel yang tidak berizin, kami tolak pengajuan visanya,’’ katanya.
Asosiasi berfungsi sebagai filter atau penyaring usulan visa umrah. Terkait dengan biaya, asosiasi belum menetapkan. Selama ini kedatangan pertama di Saudi tidak dipungut biaya. Untuk kedatangan kedua atau lebih selama kurun waktu tiga tahun terakhir, biaya visanya 2.000 riyal atau sekitar Rp 6,9 juta per orang. ’’ Jamaah yang umrah kedua dalam waktu singkat memang jarang,’’ katanya.
Aturan baru tersebut membuat bisnis travel umrah sedikit menurun secara kualitas. Terutama kebijakan visa bagi peserta yang melakukan umrah dua kali dalam jangka waktu tiga tahun. ’’Memang pertumbuhan peserta umrah terus bertambah. Namun, pelayanan yang dipilih jamaah akhirnya diturunkan,’’ ujar Baluki.
Kenaikan biaya visa umrah di Indonesia memang cukup signifikan. Di Turki, misalnya, biayanya hanya naik 250 riyal (setara Rp 866 ribu). Hal tersebut mencerminkan Indonesia memang pasar besar bagi jasa umrah. ’’Kenapa Indonesia meningkat banyak sekali, kami tidak bisa mengomentari kebijakan Arab Saudi. Yang jelas, potensi kuantitas jamaah bakal terus bertambah meski yang memilih kategori Rp 30 juta ke atas akan berkurang,’’ jelasnya.
Baluki mengimbau jamaah agar tidak tertipu dengan jasa-jasa travel murah. Selama ini banyak kasus jamaah umrah bermasalah karena hanya mencari biaya murah, tapi tak ada jaminan. ’’Kami sarankan calon jamaah teliti apakah benar hotel, transportasi, hingga makanan yang ditawarkan memang terjamin,’’ katanya. (wan/bil/c10/ca)
Jika mendaftarnya di travel yang tidak berizin, kami tolak pengajuan visanya.’’ BALUKI AHMAD Ketua Umum Himpuh