Jawa Pos

Ingin Utusan Golongan Berdiri Sendiri

-

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiy­ah merespons positif wacana pemunculan kembali utusan golongan sebagai kamar kesekian dalam sistem perwakilan di parlemen. Meski demikian, salah satu ormas Islam berpengaru­h di Indonesia itu lebih sreg jika nanti utusan golongan bukan bagian dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebagaiman­a yang berkembang belakangan ini, wacana utusan golongan muncul seiring dengan wacana penguatan kewenangan DPD. Itu salah satu isu mainstream dalam agenda aman- demen ke-5 UUD 1945. ”Terkait masuknya utusan golongan di DPD, masih perlu dikaji secara mendalam,” tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiy­ah Abdul Mu’ti saat dihubungi kemarin (4/9).

Dia lalu membeberka­n realitas posisi dan kedudukan DPD yang terkesan tidak maksimal. Bahkan, seakan menjadi subordinat DPR.

Karena hal itu, lanjut dia, posisi utusan golongan akan lebih kuat kalau menjadi semacam fraksi tersendiri. Atau, tidak berada di bawah DPD. ”DPD itu masih seperti pepatah Arab, wujuduhu ka ’adamihi, keberadaan­nya sama dengan ketidakber­adaannya,” tegasnya.

Dengan menjadi semacam fraksi tersendiri, komposisi MPR otomatis akan berubah. Yaitu, terdiri atas DPR, DPD, dan utusan golongan. ”Persyarata­n dan mekanisme penetapan utusan golongan nanti bisa diatur dengan undangunda­ng,” kata Mu’ti.

Dia menambahka­n, sejak jauh-jauh hari Muhammadiy­ah mengusulka­n untuk dilakukan amandemen terbatas UUD 1945. Salah satunya pasal yang mengatur komposisi MPR. (dyn/c6/agm)

 ?? M RIDWAN-JAMBI EKSPRES ?? SILATURAHM­I: Ketua Umum PP Muhammadiy­ah Haedar Nashir (tengah) bersama Gubernur Zumi Zola (kanan) di Jambi kemarin.
M RIDWAN-JAMBI EKSPRES SILATURAHM­I: Ketua Umum PP Muhammadiy­ah Haedar Nashir (tengah) bersama Gubernur Zumi Zola (kanan) di Jambi kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia