Kinerja Pegawai Loyo karena Waswas Mutasi
Bupati-Wabup Pastikan Evaluasi Besar-besaran
GRESIK – Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Sambari Halim Radianto ke kantor dinas pekerjaan umum (PU) pada Jumat (2/9) menguak fakta baru. Ternyata, sidak itu berkaitan dengan kinerja pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Gresik yang cenderung loyo. Mereka mengkhawatirkan mutasi.
Berdasar informasi yang dihimpun di internal pemkab, kinerja pejabat dan PNS yang loyo tersebut terlihat sejak awal 2016. Gairah kerja mereka menurun. Bahkan, saat ini kondisinya makin memprihatinkan.
Tak hanya kinerja yang turun, para pejabat dan pegawai di sejumlah instansi lebih suka mengikuti kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. ”Kondisinya parah. Terutama setelah menginjak semester I,” kata sumber Jawa Pos di internal pemkab.
Apa buktinya? Dia menunjukkan hasil evaluasi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Januari–Juni 2016. Rata-rata SKPD baru menggarap kegiatannya 20–35 persen. Hanya ada sedikit instansi yang kemajuan kinerjanya men-dekati angka ideal 50 persen. Bahkan, ada instansi yang baru menggarap 5 persen di antara seluruh kegiatan selama setahun.
Sumber itu menambahkan, loyonya kinerja pejabat dan PNS tersebut tidak terlepas dari rencana bupatiWabup melakukan mutasi besarbesaran. Banyak pihak yang makin ogah-ogahan. ”Mereka lebih memilih memperbanyak kegiatan yang menghasilkan pendapatan. Misalnya, studi banding,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Sambari menjawab secara diplomatis. Dia mengakui bahwa level kerja sejumlah dinas di pemkab menurun. ”Namun, sebenarnya banyak juga dinas yang kinerjanya bagus,” ujarnya. Salah satu indikasinya adalah keberhasilan Gresik meraih sejumlah penghargaan di bidang pemerintahan tahun ini. ”Malah, saya menyampaikan terima kasih,” katanya.
Dia melanjutkan, dirinya bersama Wabup Moh. Qosim membenahi kinerja instansi yang perlu diperbaiki. ”Hasil inspeksi (Jumat, red) akan menjadi evaluasi. Setelah itu, akan dilakukan bergiliran,” ucapnya.
Mengenai rencana mutasi, Sambari menyatakan bahwa ada banyak tahap yang harus dilalui. Yang pasti, selama September ini, bupati dan Wabup akan memberikan perhatian serius.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Sambari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor dinas pekerjaan umum (PU) pada Jumat (2/9). Di sana orang nomor satu di Pemkab Gresik itu mendapati banyak pegawai yang tidak berada di tempat. Padahal, mereka sudah membubuhkan tanda tangan pre- sensi. Mereka berdalih sedang berdinas di luar. Ada pula sejumlah pegawai/pejabat yang melakukan kunjungan ke luar daerah. ”Ke mana orang-orang ini? Ada tanda tangannya kok tidak ada di tempat,” ujar Sambari kepada Sekretaris Dinas PU Ida Lailatus Sa’diyah.
Ida pun segera mengambil ponsel dan menghubungi satu per satu nama anak buah yang ditunjuk Sambari. Ada yang mengaku berada di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean. Ada pula yang bertugas di Sembayat, Kecamatan Manyar, untuk memantau proyek pipanisasi gas.
Puaskah Sambari? Ternyata, tidak. Dia langsung meminta Ida memerintah pegawai yang bertugas di luar itu untuk mengirimkan foto melalui ponsel. ”Laporkan kondisi sekarang,” kata Sambari. Setelah pegawai tersebut mengirimkan foto, barulah dia plong.
Kepala Inspektorat Gresik Djoko Sulistyohadi menuturkan, Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2010 dengan tegas mengatur disiplin pegawai negeri. Dalam PP tersebut, tertuang jelas sanksi bagi PNS yang mbolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Pegawai yang tidak masuk selama lima hari tanpa keterangan akan mendapat teguran lisan. Pada 6–10 hari, teguran tertulis diberikan. Selanjutnya, untuk 26–30 hari, pegawai dikenai penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun. Yang terberat adalah membolos selama 46 hari. Sanksinya adalah pemberhentian alias pemecatan. ”Kami pasti menindaklanjuti setiap pelanggaran PNS. Sanksi dalam PP sudah sangat jelas,” tuturnya. (ris/c5/roz)
Hasil inspeksi (Jumat, red) akan menjadi evaluasi. Setelah itu, akan dilakukan bergiliran.” Sambari Halim Radianto Bupati Gresik