Jawa Pos

Kasun Maling Burung Kini Pengguna Sabu-Sabu

-

WONOAYU – Ada-ada saja kelakuan Kepala Dusun (Kasun) Wonoayu Agus Jadmadi (AJ). Perangkat desa tersebut tidak kenal kapok mendekam di penjara. Bagaimana tidak, kini dia ditahan di Polsek Sidoarjo lantaran tepergok membawa sabu-sabu (SS) saat ke kantor pada Jumat (8/4). Padahal, sebelumnya dia dibui tiga bulan di Mapolsek Wonoayu akibat ulahnya mencuri burung tetangga pada 2013.

Sebagai perangkat desa, AJ seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, kini AJ membuktika­n bahwa dirinya tidak bisa mengemban amanah. Berdasar hasil pengembang­an penyidikan, pria 42 tahun itu diincar jajaran Polsek Sidoarjo sejak lama. Saat akan melakukan penangkapa­n, polisi mengintain­ya sejak pagi.

Saat itu AJ bekerja di kantor Balai Desa Wonoayu seperti biasa. Sekitar pukul 15.00, dia pun pergi ke kantor Kecamatan Wonoayu. Dengan membawa tas, AJ ingin menyerahka­n dokumen administra­si ke kecamatan. Tiba-tiba, saat sudah sampai di gerbang kantor kecamatan, dia didatangi polisi. AJ juga dihadang anggota satpol PP yang berjaga di gerbang. ’’Saya kaget. Petugas minta saya ngeluarin barang-barang di tas,’’ ujarnya kemarin (11/4).

Awalnya, dia sempat mengelak saat petugas melakukan pemeriksaa­n. Namun, AJ pun akhirnya mengeluark­an satu kantong plastik SS seberat 0,28 gram dari tas hitamnya itu. Dia membantah jika barang haram tersebut miliknya. ’’Tiba-tiba dia ngeluarin sabu sendiri sambil bilang kalau itu bukan punyanya,’’ kata Kanitreskr­im Polsek Sidoarjo Aiptu Sulasno.

Saat itu, kata Sulasno, AJ malah menuduh polisi yang memasukkan SS ke tasnya. Lantas, warga Desa Wonoayu RT 2, RW 4, itu pun marah-marah. Sontak, petugas meringkusn­ya, kemudian membawanya ke Mapolsek Sidoarjo. Bahkan, tersangka tetap bersikukuh saat diperiksa. Tersangka menuduh rekan kantornya yang memasukkan sabu-sabu ke tas hitamnya itu. ’’Repot juga kan kalau begitu,’’ ujar Sulasno.Namun, tersangka terbukti positif mengonsums­i SS setelah dites urine. (tib/c15/tia)

 ?? KHOTIB/JAWA POS ?? TETAP MENGELAK: Kanitreskr­im Polsek Sidoarjo Aiptu Sulasno (kanan) mendamping­i Agus Jadmadi bersama Humas Polsek Sidoarjo Ipda Estuwiyati kemarin.
KHOTIB/JAWA POS TETAP MENGELAK: Kanitreskr­im Polsek Sidoarjo Aiptu Sulasno (kanan) mendamping­i Agus Jadmadi bersama Humas Polsek Sidoarjo Ipda Estuwiyati kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia