Jawa Pos

Pemerintah Ikut Lobi, Djan Masih Menolak

-

JAKARTA – Upaya mengajak Djan Faridz bergabung dalam kepengurus­an PPP hasil Muktamar VIII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang berakhir Minggu lalu (10/4) terus dilancarka­n. Pemerintah termasuk yang ikut repot melobi ketua umum PPP hasil muktamar Jakarta tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap­kan, dirinya telah menugaskan seseorang secara khusus untuk menjalanka­n misi tersebut. Pembawa pesan itu sempat melakukan pembicaraa­n awal empat mata dengan Djan selama 1,5 jam. ’’Itu salah satu upaya kami. Jadi, tidak benar pemerintah memecah belah. Justru ingin menyatukan,’’ kata Yasonna di sela rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR kemarin (11/4).

Bagaimana hasilnya? Menteri asal PDIP itu belum bersedia membeberka­n. Dia menyatakan semua masih dalam proses. ’’Yang pasti, nggak ada manfaatnya terus ada perbedaan yang tajam,’’ imbuhnya.

Saat raker, Yasonna sempat mendapat sejumlah sindiran dari beberapa anggota komisi III terkait posisinya dalam menghadapi konflik partai politik. Terutama, di Partai Golkar dan PPP. Meski bukan merupakan inti persoalan yang disampaika­n, Yasonna tergoda pula untuk menanggapi.

Di depan para anggota komisi yang membidangi hukum dan HAM itu, Yasonna meyakinkan bahwa dirinya tidak memihak kubu mana pun dalam persoalan di PPP. Menurut dia, pertemuan dengan semua pihak di internal partai berlambang Kakbah itu telah dilakukan. ’’Sudah banyak upaya kami (pemerintah, Red) Pak Ketua. Kami benar-benar ingin menyatukan, bukan malah memecah belah,’’ kata Yasonna saat raker.

Selain pemerintah, komitmen untuk mengajak Djan masuk dalam kepengurus­an PPP hasil muktamar Pondok Gede telah ditegaskan ketua umum terpilih M. Romahurmuz­iy. Jabatan apa pun siap diberikan kepada Djan asal mantan menteri perumahan rakyat itu bersedia masuk dalam kepengurus­an.

Kemarin Djan menyampaik­an penolakan atas tawaran tersebut. ’’Suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka,’’ tegas Djan. Menurut dia, masuk dalam kepengurus­an yang dipimpin Romahurmuz­iy sama halnya dengan melawan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangka­n muktamar Jakarta. (dyn/c17/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia