Bangli dan PKL Menjamur
Di Kaki dan Jalan Menuju Jembatan Suramadu
KENJERAN – Sekitar delapan bangunan liar (bangli) berdiri di kaki Jembatan Suramadu. Luasnya beragam. Berjarak 1 kilometer arah timur, terdapat sedikitnya 10 pedagang kaki lima (PKL) di jalan menuju Jembatan Suramadu. Mereka mengaku memiliki izin bangunan dan izin tinggal dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Seorang pemilik bangli yang akrab di panggil Cak Mad, misalnya. Dia menempati bangunan dari kayu dengan luas sekitar 5 x 4 meter. Bagian depan bangunan itu digunakan sebagai tempat untuk menggelar dagangan. Bagian dalam digunakannya untuk tinggal bersama anaknya. ”Kalau nggak tidur di sini, dibobol warungnya,” ungkapnya.
Dia mengaku membayar sejumlah uang kepada ketua PKL. Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail. Beberapa petak kosong di sekitar kawasan kaki Suramadu telah dimiliki sejumlah orang. Bahkan, di lahan tersebut akan didirikan bangunan serupa.
Hal serupa ditemui pada PKL di jalan menuju Jembatan Suramadu. Salah seorang PKL mengungkapkan bahwa mereka menyetorkan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Hal itu dilakukan sekitar dua tahun terakhir.
Sebut saja EN yang mengaku membayar Rp 200 ribu sebulan kepada oknum tertentu. Saban hari, dia menggelar dagangan bersama sekitar 10 PKL lain di sempadan jalan. ” Tiap bulan pasti ada tukang tagih yang datang kepada kami dan alasannya untuk keamanan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Camat Kenjeran Yudhi Kartika mengaku tidak memberikan izin apa pun kepada pemilik bangli untuk mendirikan bangunan di kaki Suramadu. Dia mengatakan tidak mengetahui tentang fenomena PKL tersebut. ”Penertiban sudah kami lakukan rutin dan saya nggak pernah kasih izin untuk mendirikan bangunan di sana,” ungkapnya. (jos/c7/nda)