TPG Triwulan Pertama Cair April
SK 4.000 Guru Belum Jelas
SURABAYA – Guru harus bersabar menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Untuk periode triwulan pertama 2016, Januari–Maret, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memastikan TPG baru akan cair pada pekan pertama April.
TPG itu pun diperkirakan tidak dapat dicairkan serentak. Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menerangkan, sampai saat ini, baru 7 ribu di antara 11 ribu surat keputusan (SK) TPG yang sudah dipastikan turun. Artinya, nasib SK 4 ribu guru sisanya masih belum jelas. Otomatis, waktu pencairan TPG untuk kelompok tersebut juga belum bisa dipastikan. ’’Namun, datanya terus bergerak sampai nanti pencairan pada awal April,’’ ungkap Ikhsan.
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, pencairan dana TPG dipengaruhi SK setiap guru. Bila SK belum turun, lanjut dia, guru sangat mungkin merapel TPG pada periode berikutnya. ’’Misalnya, kalau nanti tidak dapat cair April, ya mereka akan dapat dobel pada triwulan kedua,’’ katanya.
SK TPG dipengaruhi data sekolah berdasar data pokok pendidikan (dapodik) masingmasing. Karena itu, Yusuf menyatakan bahwa sekolah harus sering memperbarui data dalam dapodik. ’’Sistem berkesinambungan dengan dapodik,’’ papar Yusuf.
Jika ada keterlambatan pencairan, berarti sekolah lalai memperbarui dapodik. Memang, menurut Yusuf, sistem pencairan TPG guru SMA/SMK tahun ini mengalami pembaruan. ’’Kalau sebelumnya melalui dinas (dispendik, Red), sekarang langsung dari pusat ke setiap sekolah,’’ jelasnya. Guru SD dan SMP mengalaminya sejak tiga tahun terakhir.
Yusuf mengimbau setiap guru proaktif mengecek datanya di dapodik. Dia memberikan contoh penghitungan jam mengajar guru. ’’Percuma guru datang ke sekolah dan menunaikan tugas, tapi tidak melakukan presensi,’’ tegas dia.
Padahal, kondisi itu berpengaruh pada data guru di dapodik. ’’Kalau sering lalai presensi, ya jam mengajar guru berkurang. Otomatis, TPG belum bisa dicairkan,’’ terangnya. Kondisi itulah yang sering ditemukan Dispendik Surabaya saat pencairan TPG.
Berbeda dengan periode sebelumnya, dispendik hanya bertugas memantau dan mengingatkan sekolah untuk terus memperbarui dapodik. ’’Kalau misalnya sekolah mengalami kendala saat pengisian, kami harapkan memberikan laporan agar dapat diatasi segera,’’ tutur Yusuf. Dengan begitu, dispendik dapat berkoordinasi dengan pusat.
Pencairan TPG yang molor sering dialami guru SD dan SMP. Sebab, SK TPG bagi guru SD dan SMP diperbarui enam bulan sekali. Sebaliknya, SK TPG untuk SMA/SMK diperbarui per satu tahun. ’’Jadi, jarang molor,’’ ungkapnya. Kalaupun molor, biasanya pencairan TPG dilakukan satu bulan setelah pencairan awal. Apalagi, SK TPG merupakan sistem terpusat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ’’Secara nasional, pasti ada yang tidak serentak,’’ ucap Yusuf.
Demikian pula besaran TPG yang diperoleh setiap guru. Perbedaan nominal disesuaikan dengan beberapa hal. Antara lain, golongan/ pangkat guru, beban mengajar, usia menjadi guru, dan jumlah keluarga yang menjadi tanggungan. ’’Kalau golongannya makin tinggi, ya besarannya makin banyak,’’ tandasnya. (bri/c14/nda)