Bareskrim Tangani Anak Mantan Wapres
JAKARTA – Dugaan keterlibatan anak mantan Wapres Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, dalam kasus narkoba yang diungkap di kompleks Kostrad menemui titik terang. Mabes TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan penanganan kasus Ivan ke Bareskrim Mabes Polri
”Sudah (ditangani, Red) di Bareskrim, masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor presiden kemarin (24/2).
Menurut Buwas, saat ini kasus Ivan yang berkaitan dengan narkoba masih berada dalam tahap penanganan awal Bareskrim. Ivan juga belum dinyatakan positif menggunakan narkoba karena belum ada hasil laboratorium yang memastikannya. Di luar itu, Ivan masih ditangani Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga.
Seperti diketahui, Mabes TNI melalui POM Kostrad dan Yonintel Kostrad menggerebek jaringan narkotika di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin (22/2). Petugas menangkap jaringan narkotika yang dikendalikan Kopka BM. Kaki tangan BM dari kalangan sipil ikut ditangkap. Yakni, H,O, J, S, dan SG. Barang bukti yang diamankan berupa 8,53 gram sabu-sabu, ineks setengah butir, alat hisap sabu (bong), dan timbangan.
Berdasar hasil tes urine, petugas juga menangkap tiga anggota TNI yang positif menggunakan narkoba. Yakni, Sertu AS, Kopka NSK, dan Pratu A. Dari pengakuan BM, ada anggota DPR yang membeli narkobanya, yakni Ivan Haz. BM juga mengatakan bahwa lima polisi menjadi konsumennya, yakni Briptu E, Aiptu AL, Aiptu AR, Bripka AB, dan Aipda W.
Berdasar informasi itu, lima polisi tersebut telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Polri berupaya membuktikan keterlibatan kelimanya lewat tes urine. Sementara itu, proses hukum lima kurir jaringan Kopka BM juga masih ditangani Bareskrim.
Di kantor presiden, Badrodin menyatakan sudah mendapat kabar perkembangan terbaru soal hasil penggerebekan jaringan Kopka BM dari panglima TNI. Anggota TNI yang dijadikan tersangka berkembang menjadi 19 orang. Kemudian, dari Polri, ada lima anggota. ”Kemudian, orang sipil, termasuk anggota DPR itu, ada sembilan,” terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan terhadap lima anggota Polri itu sedang dilakukan. Informasi dari Kostrad bahwa lima anggota tersebut membeli narkoba akan ditelusuri. ”Kelimanya tentu harus dibuktikan terlibat jaringan narkotika atau menjadi pecandu narkotik,” paparnya.
Salah satu proses yang dilakukan adalah tes urine terhadap kelimanya. Tes itu dilaksanakan secepatnya agar tidak kehilangan jejak zat kimia dalam narkoba seperti amfetamin.
Di bagian lain, saat dikonfirmasi tentang keberadaan Ivan Haz dan lima kurir narkoba, Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru Dwi Wahana menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun, saat razia, memang anggota DPR itu tidak ditangkap. ”Kami serahkan ke polisi kalau soal itu. Kami mengurusi yang anggota militer,” tegasnya kemarin.
Sementara itu, politisi PPP juga bingung dengan dugaan keterlibatan Ivan Haz dalam kasus narkoba. Hingga kemarin sore, konfirmasi dari yang bersangkutan belum bisa didapatkan dan upaya menggali informasi ke Polisi Militer (POM) TNI belum berhasil dilakukan. ”Belum. Sampai sekarang, belum ada konfirmasi,” kata Dimyati Natakusumah, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz.
Dia menyatakan, kasus yang dialami Ivan tentu berdampak bagi PPP sebagai partai Islam. Jika informasi keterlibatan Ivan itu benar, nama baik serta harkat dan martabat partai ikut tercoreng.
Meski demikian, sanksi belum ditentukan. PPP masih akan menunggu kepastian kasus yang dihadapi Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz tersebut. ”Kami lihat dulu kadarnya. Kami lihat dulu kebenarannya seperti apa,” tegas Dimyati.
Selain kasus narkoba, Ivan Haz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangganya. Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ivan setelah mangkir dari pemeriksaan. Rencananya anak mantan Wapres Hamzah Haz itu dipanggil Senin (29/2).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iqbal mengatakan, panggilan tersebut diberikan setelah pria yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI mangkir dari pemeriksaan. Apabila dia tidak datang lagi, polda mengancam memberikan surat perintah panggilan dengan upaya paksa.
Sementara itu, Ivan Haz disebutsebut melarikan diri ke Madura. Wakil rakyat dari PPP itu dicurigai kabur dari Jakarta demi menghindari kasus hukum yang membelitnya. Yakni, dugaan penganiayaan asisten rumah tangganya.
Hanya, keberadaan Ivan di Madura masih misterius. Hingga kemarin petang (24/2), tidak ada tanda-tanda dia ada di Madura. Jawa Pos Radar Madura mendatangi rumah istri Ivan di Jalan Cokro, Kota Bangkalan. Namun, rumah itu tidak berpenghuni. Kondisi yang sama dijumpai di rumah istri Ivan yang lain di Jalan KH Moh. Kholil, Kota Bangkalan.
Menurut Sekretaris DPC PPP Bangkalan Subhan Aziz, Ivan tidak pernah berkunjung ke Madura sejak terpilih sebagai anggota DPR. Ivan juga tidak pernah berkomunikasi dengan DPC PPP Bangkalan. (nug/rus/hud/byu/ idr/dyn/c11/c10/agm)