Bidik Korsel Investasi Konstruksi
JAKARTA – Pemerintah baru saja meluncurkan fasilitas kemudahan layanan investasi langsung konstruksi yang disebut KLIK. Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan layanan izin 3 jam untuk mempermudah proses investasi. Terkait dengan dua fasilitas tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengomunikasikan kepada calon investor potensial.
Kepala BKPM Franky Sibarani kemarin (23/2) menyosialisasikan layanan KLIK dan izin investasi 3 jam bidang infrastruktur kepada 100 investor Korea. Acara bertajuk Korea Business Dialogue itu diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan.
Franky menuturkan, sosialisasi itu diharapkan berdampak positif dan memperkuat arus investasi Korea Selatan yang mencapai USD 1,2 miliar tahun lalu. Dibandingkan dengan 2014, investasi yang masuk dari Negeri Ginseng itu tumbuh 7,6 persen tahun lalu.
’’Sejak 2010–2015 nilai investasi yang masuk dari Korea Selatan mencapai USD 8 miliar. Dalam periode tersebut, sektor yang masuk didominasi industri logam 45 persen,’’ ujar Franky di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin.
Dia menyatakan, layanan KLIK yang dapat diperoleh di 14 kawasan industri di Indonesia merupakan reformasi ketiga sejak 15 bulan pemerintahan Presiden Jokowi. Kemudahan investasi pendahulunya adalah layanan PTSP pusat yang diluncurkan presiden pada 26 Januari 2015. Kemudian, izin investasi 3 jam yang diluncurkan wakil presiden pada 11 Januari 2016.
Investor yang investasinya di kawasan industri pelaksana program tersebut bisa langsung melakukan konstruksi pembangunan pabrik. Perusahaan secara paralel mengurus IMB, izin lingkungan. serta izin pelaksanaan lainnya yang harus selesai sebelum melakukan produksi komersial. Tercatat 14 kawasan industri di enam provinsi dan sembilan kabupaten/ kota telah ditetapkan untuk mengimplementasikan layanan dengan lahan efektif 10.022 hektare dari total luasan 17.154 hektare itu.
’’Investor Korea Selatan yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia dapat lebih cepat dengan memanfaatkan layanan investasi 3 jam dan KLIK secara sekaligus,’’ ungkapnya. Dia menyebutkan sudah banyak investor yang memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam sejak diluncurkan beberapa waktu lalu.
Merujuk data BKPM, hingga 18 Februari 2016, tercatat sekitar 20 perusahaan telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam yang memfasilitasi investasi Rp 54 triliun dengan rencana penyerapan tenaga kerja 15.939 orang. (ken/c15/oki)