Data Pemkab Beda dari Fakta Lapangan
Hasil Sidak DPRD Terkait Minimarket
SIDOARJO – Informasi banyaknya minimarket tanpa izin bukan sekadar isapan jempol. Fakta di lapangan menunjukkan, jumlah minimarket yang beroperasi lebih banyak dari data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi A DPRD Sidoarjo menguatkan informasi tersebut. Kemarin (28/12) mereka melakukan sidak minimarket-minimarket di kawasan Prambon dan Tarik. Minimarket di Balongbendo juga tidak luput dari perhatian mereka.
’’ Ternyata jumlahnya jauh lebih banyak daripada data yang diberikan kepada kami,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi A Kusman. Legislator asal PKS itu mencontohkan, data yang dibeberkan dinas koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan, dan ESDM tentang minimarket di Prambon. Dalam data tersebut, minimarket di Prambon enam unit. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa minimarket di wilayah tersebut delapan unit.
Fakta di Tarik tidak jauh berbeda. Berdasar data, terdapat tiga minimarket di wilayah tersebut. ’’Di lapangan justru ada tujuh,’’ kata Kusman.
Sementara itu, di Balongbendo, pemkab menyebut hanya ada empat minimarket. Namun, berdasar tinjauan di lapangan, komisi A menemukan sembilan minimarket.
Perbedaan data dengan fakta di lapangan itu menunjukkan adanya minimarket yang tidak mengantongi izin alias bodong. Saat sidak, komisi A mengunjungi lima minimarket. Empat unit di Prambon dan satu unit di Tarik. Dua minimarket di Prambon berlokasi di Bulang, satu unit di Simpang, dan satu lagi di dekat Pasar Prambon. ’’Saat kami sidak, semua tidak bisa menunjukkan atau menyebutkan izin operasinya,’’ ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Saiful Ma’ali.
Bukan hanya tidak memiliki izin, satu minimarket juga menyalahi aturan. Yakni, minimarket di depan Pasar Prambon. Sebab, toko tersebut berdiri di depan pasar. Aturannya, minimarket harus berdiri minimal 300 meter dari pasar tradisional.
Dari temuan tersebut, dalam waktu dekat dewan berencana memanggil manajemen minimarket untuk dimintai klarifikasi. ’’Lewat itu, kami ingin tahu berapa jumlah pasti minimarket yang mereka dirikan dan berapa yang berizin,’’ kata Kusman. ( fim/c4/fal)