PPP Djan Faridz Warning Menkum HAM
PONTIANAK – Konflik dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalimantan Barat (Kalbar) kubu Djan Faridz mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengesahkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Rakyat Kalbar ( Jawa Pos Group) melaporkan, kemarin puluhan pengurus mendatangi dan menyampaikan surat terbuka ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalbar. ’’Kami atas nama PPP melakukan gerakan moral terhadap Kemenkum HAM. Kami mempertanyakan kenapa sikap kementerian tidak jelas,’’ kata Sekretaris DPW PPP Kalbar Suib. Mereka menuntut Menkum HAM secepatnya menindaklanjuti putusan MA yang mengesahkan muktamar Ja- karta. Suib menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan kekerasan untuk meminta pengesahan tersebut.
’’Makanya, melalui Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, kami sepakat untuk menyampaikan surat terbuka kepada Menkum HAM agar ditindaklanjuti. Apabila dalam tujuh hari tidak juga ada jawaban, akan ada gerakan massa yang lebih besar,’’ ujarnya.
Dalam surat terbuka itu, mereka menilai Menteri Yasonna tidak konsisten dalam mempertimbangkan dasar mengeluarkan surat keputusan (SK). Ketika Mahkamah PPP atau Mahkamah Syariah menyatakan bahwa yang sah adalah muktamar Jakarta, Menkum HAM tutup mata. ’’Kami segenap warga PPP hasil muktamar Jakarta sudah menjalankan aturan sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik,’’ tegas Suib.
Berdasar pasal 66 ayat 5 UU Administrasi Pemerintah, perintah pengadilan untuk pembatalan keputusan harus dipenuhi maksimal 21 hari kerja. Putusan MK PTUN bertanggal 20 Oktober. Dengan demikian, 21 hari kerja yang dimaksud jatuh pada 17 November 2015. Kini batas waktu sesuai dengan UU tersebut telah dilanggar. ’’Kami menilai Menkum HAM tidak patuh dan telah melanggar UU,’’ katanya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Kalbar Anjar Anggono menegaskan akan menyampaikan tuntutan itu ke Jakarta. ’’Mengenai batas waktu yang diminta kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban. Mudah-mudahan secepatnya,’’ ungkapnya. (JPG/c5/ca)