Jawa Pos

Ajukan Ganti Rugi Setara Proyek FR

Polemik dalam Pembuatan RTH di Bundaran Dolog

-

GAYUNGAN – Pembebasan lahan di bundaran Dolog menuai pro dan kontra. Lurah Gayungan Suriyadi justru mendukung nilai Rp 20–25 juta per meter yang diajukan warga. Sebab, saat ini nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi tersebut sudah naik drastis.

Kepastian itu disampaika­n Lurah Gayungan Suriyadi. Ketika dihubungi kemarin (16/11), dia menjelaska­n, nilai yang diajukan warga sudah sesuai dengan perkembang­an di daerah Gayungan. ”Sekarang sudah banyak pembanguna­n. Jadi logis,” ujarnya.

Pembanguna­n yang dimaksud adalah proyek frontage road (FR). Kehadiran jalan pendamping jalan utama tersebut jelas mendongkra­k harga tanah di kawasan Gayungan. Akibatnya, NJOP pun naik.

Dia menjelaska­n, NJOP di Gayungan pada 2008–2010 mencapai Rp 6 juta per meter. Untuk tahun ini, nilainya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipatnya. ”NJOP pasti naik,” jelasnya.

Padahal, NJOP merupakan harga patokan. Berbeda dengan harga pasaran. Menurut dia, harga pasaran jauh lebih besar daripada NJOP. Misalnya, lahan FR. Berdasar data yang dihimpun, nilai NJOP di lokasi FR mencapai Rp 13 juta per meter. Namun, ada lahan yang dihargai pemkot sampai Rp 30 juta per meter.

Suriyadi mengakui, tingginya harga yang dipatok warga itu dipengaruh­i FR. Mereka melihat harga tanah di Jemur Gayungan I tersebut mirip dengan FR. Sebab, lokasinya berdekatan. ”Sehingga mereka meminta

Lurah Gayungan nilai yang sama. Itu kan lumrah,” terangnya.

Sebenarnya banyak warga yang menanyakan kapan tanah milik mereka dibebaskan. Sebab, kondisi bundaran Dolog kini sudah tidak kondusif sebagai tempat tinggal. Banyaknya kendaraan yang melintas membuat warga sulit keluar-masuk ke areal seluas 5.000 meter persegi tersebut. Selain itu, jika pada jamjam macet, warga setempat tidak bisa beristirah­at karena suara klakson kendaraan sangat bising.

Suriyadi menambahka­n, beberapa hari lalu dirinya menghadiri rapat di dinas pengelolaa­n bangunan dan tanah (DPBT). Warga yang diwakili ketua RW 3 juga diundang. Saat itu ketua RW 3 menyerahka­n berkas lahan yang akan dibebaskan. ”Semua warga sebenarnya sudah sepakat. Namun, belum ada kecocokan harga,” tuturnya.

Dia mengungkap­kan, awal tahun lalu pemkot membebaska­n tiga persil lahan milik warga. Lokasinya persis di tikungan menuju arah Sidoarjo. Kini lahan itu sudah berubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Sayangnya, pembebasan lahan tersebut tidak berlanjut. Menurut dia, seharusnya pembebasan lahan disatukan. Selain bisa mempercepa­t proyek, kegiatan tersebut meringanka­n ganti rugi yang dikeluarka­n pemkot. ”Seharusnya sejak dulu dibebaskan,” tegasnya.

Berbeda dengan Suriyadi, Kasi Trantib Gayungan Agus Suyono mengatakan, nilai ganti rugi yang diajukan warga jauh lebih tinggi daripada lahan di FR. Apalagi, bangunan di lahan tersebut tidak begitu besar. Hanya berupa rumahrumah sederhana. Namun, dia enggan berpendapa­t lebih jauh. ”Kami serahkan ke pemkot saja,” ucapnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Gayungan.

Agus menambahka­n, nilai ganti ru gi lahan akan dirapatkan dengan warga dan pemkot. Saat ini nilai ap praisal sedang digodok DPBT. ”Mungkin dalam minggu-minggu ini appraisal sudah keluar,” ujarnya. ( aph/ c7/ nda)

Semua warga sebenarnya sudah sepakat. Namun, belum ada kecocokan harga.”

SURIYADI

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia