Ajukan Ganti Rugi Setara Proyek FR
Polemik dalam Pembuatan RTH di Bundaran Dolog
GAYUNGAN – Pembebasan lahan di bundaran Dolog menuai pro dan kontra. Lurah Gayungan Suriyadi justru mendukung nilai Rp 20–25 juta per meter yang diajukan warga. Sebab, saat ini nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi tersebut sudah naik drastis.
Kepastian itu disampaikan Lurah Gayungan Suriyadi. Ketika dihubungi kemarin (16/11), dia menjelaskan, nilai yang diajukan warga sudah sesuai dengan perkembangan di daerah Gayungan. ”Sekarang sudah banyak pembangunan. Jadi logis,” ujarnya.
Pembangunan yang dimaksud adalah proyek frontage road (FR). Kehadiran jalan pendamping jalan utama tersebut jelas mendongkrak harga tanah di kawasan Gayungan. Akibatnya, NJOP pun naik.
Dia menjelaskan, NJOP di Gayungan pada 2008–2010 mencapai Rp 6 juta per meter. Untuk tahun ini, nilainya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipatnya. ”NJOP pasti naik,” jelasnya.
Padahal, NJOP merupakan harga patokan. Berbeda dengan harga pasaran. Menurut dia, harga pasaran jauh lebih besar daripada NJOP. Misalnya, lahan FR. Berdasar data yang dihimpun, nilai NJOP di lokasi FR mencapai Rp 13 juta per meter. Namun, ada lahan yang dihargai pemkot sampai Rp 30 juta per meter.
Suriyadi mengakui, tingginya harga yang dipatok warga itu dipengaruhi FR. Mereka melihat harga tanah di Jemur Gayungan I tersebut mirip dengan FR. Sebab, lokasinya berdekatan. ”Sehingga mereka meminta
Lurah Gayungan nilai yang sama. Itu kan lumrah,” terangnya.
Sebenarnya banyak warga yang menanyakan kapan tanah milik mereka dibebaskan. Sebab, kondisi bundaran Dolog kini sudah tidak kondusif sebagai tempat tinggal. Banyaknya kendaraan yang melintas membuat warga sulit keluar-masuk ke areal seluas 5.000 meter persegi tersebut. Selain itu, jika pada jamjam macet, warga setempat tidak bisa beristirahat karena suara klakson kendaraan sangat bising.
Suriyadi menambahkan, beberapa hari lalu dirinya menghadiri rapat di dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT). Warga yang diwakili ketua RW 3 juga diundang. Saat itu ketua RW 3 menyerahkan berkas lahan yang akan dibebaskan. ”Semua warga sebenarnya sudah sepakat. Namun, belum ada kecocokan harga,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, awal tahun lalu pemkot membebaskan tiga persil lahan milik warga. Lokasinya persis di tikungan menuju arah Sidoarjo. Kini lahan itu sudah berubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Sayangnya, pembebasan lahan tersebut tidak berlanjut. Menurut dia, seharusnya pembebasan lahan disatukan. Selain bisa mempercepat proyek, kegiatan tersebut meringankan ganti rugi yang dikeluarkan pemkot. ”Seharusnya sejak dulu dibebaskan,” tegasnya.
Berbeda dengan Suriyadi, Kasi Trantib Gayungan Agus Suyono mengatakan, nilai ganti rugi yang diajukan warga jauh lebih tinggi daripada lahan di FR. Apalagi, bangunan di lahan tersebut tidak begitu besar. Hanya berupa rumahrumah sederhana. Namun, dia enggan berpendapat lebih jauh. ”Kami serahkan ke pemkot saja,” ucapnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Gayungan.
Agus menambahkan, nilai ganti ru gi lahan akan dirapatkan dengan warga dan pemkot. Saat ini nilai ap praisal sedang digodok DPBT. ”Mungkin dalam minggu-minggu ini appraisal sudah keluar,” ujarnya. ( aph/ c7/ nda)
Semua warga sebenarnya sudah sepakat. Namun, belum ada kecocokan harga.”
SURIYADI