Banyak Peminat Sandal Bertulisan Allah
Untuk Koleksi, Aparat dan Tokoh Razia Serentak
GRESIK – Pemusnahan sandal dengan alas bertulisan Allah dalam bahas Arab belum cukup. Kemarin (16/10) Polres Gresik bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan mengadakan razia serentak di 18 kecamatan di Kota Giri.
Mereka ingin memastikan sandal produksi PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) itu tidak beredar di pasaran. Sekitar pukul 09.00, aparat mulai bergerak ke pasar tradisional. Polsek Gresik yang dipimpin AKP Abdul Rokib menyisir penjual sandal di Pasar Kota Gresik, Jalan H Samanhudi; dan sebuah supermarket di Jalan Gubernur Suryo.
Sementara itu, Polsek Manyar di bawah komando AKP Muljono, Danramil, bersama tokoh masyarakat, antara lain, KH Ainur Rofiq menuju supermarket dan PKL di Jalan Kalimantan, kompleks Perumahan Gresik Kota Baru. ”Kami tidak menemukan sandal tersebut,” ujar Muljono kemarin.
Di Pulau Bawean, aparat menemukan 15 pasang sandal. Puluhan sandal itu langsung disita aparat untuk menghindari keresahan masyarakat.
Sandal bertulisan nama Allah yang ramai diberitakan membuat masyarakat semakin penasaran. Mereka pun ingin mengoleksi alas kaki tersebut. Itulah yang membuat harga sandal naik 100 persen dari harga semula Rp 25 ribu. ”Sekarang ada orang mau beli Rp 50 ribu. Tapi, barangnya tidak ada,” kata seorang pedagang sandal di Pasar Kota Gresik yang enggan disebutkan identitasnya.
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) men- deadline manajemen PT PPM untuk menarik sandal 3 x 24 jam, mulai Kamis (15/10). Selama setahun, pabrik milik Long Hwa itu telah memproduksi 82.070 pasang.
Sekitar 600 pasang disita Satreskrim Polres Gresik. Sebagian barang bukti itu Kamis lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Masjid Agung Malik Ibrahim di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Sebagian lainnya digunakan untuk barang bukti karena satreskrim masih menyelidiki perkara tersebut.
Tujuannya memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam memproduksi sandal tersebut. Long Hwa, pemilik pabrik, masih berstatus saksi dalam perkara itu. (yad/c6/dio)