Jawa Pos

Misi Selamatkan Uang Negara

-

JAKARTA – Pengusul rancangan undang-undang (RUU) pengampuna­n nasional optimistis aturan itu bisa menambah pendapatan pajak negara secara signifikan. Dengan menarik pajak warga negara Indonesia (WNI) yang menempatka­n uangnya di luar negeri, pemerintah diprediksi memperoleh ribuan triliun pendapatan pajak yang bisa dioptimalk­an untuk berbagai sektor.

Anggota Fraksi Partai Golongan Karya M. Misbakhun menyatakan, konsep pengampuna­n nasional adalah pengampuna­n pajak. Hal itu berbeda dengan pengemplan­g pajak. Keinginan UU tersebut adalah merepatria­si atau menarik uang WNI yang selama ini beredar di luar negeri untuk masuk ke sektor pembanguna­n dalam negeri. ”Penerimaan ini bisa digunakan untuk mengelola sumber daya di Indonesia, termasuk perdaganga­n,” ujarnya.

Selama ini uang pengusaha WNI yang ada di luar negeri itu hanya terikat aturan atau sistem di negara bersangkut­an. Padahal, ada potensi besar yang bisa didapat. Misbakhun menyebutka­n, nilai uang para WNI di luar negeri mencapai Rp 4.000 triliun. ”Kalau likuiditas didapat 50 persen saja, otomatis bertambah,” ujar anggota komisi XI itu.

Secara terpisah, anggota komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguna­n (PPP) Kasriyah menilai, pemerintah perlu mempertimb­angkan dengan hati-hati terkait RUU tersebut. Dengan aturan itu, diharapkan ada dana masuk yang disimpan pengusaha WNI di luar negeri untuk diinvestas­ikan di aktivitas perekonomi­an Indonesia. ”Namun, pemerintah lebih dahulu perlu melakukan transparan­si terkait dengan besaran utang pajak yang harus ditanggung pengusaha,” katanya.

Mengingat pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, pemerintah harus punya mekanisme dan langkah yang strategis untuk menyelesai­kan permasalah­an dalam perpajakan tersebut. Hal itu penting sebelum mengambil keputusan pahit berupa pengampuna­n ( tax amnesty). ”Silakan saja pemerintah mencari caranya. Karena terkait pajak, tentu harus berlaku prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjadi objek pajak,” jelas Kasriyah. (bay/c7/ca)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia