Jawa Pos

Panwaslih Hati-Hati Ambil Keputusan

Soal Calon Tak Lolos Syarat Administra­tif

-

GRESIK – Panwaslih Gresik tidak ingin gegabah dalam membuat keputusan. Khususnya kesimpangs­iuran penyelesai­an persyarata­n administra­tif oleh dua kandidat peserta pilbup. Saat ini lembaga pengawas pemilihan itu membuat kajian jika benar-benar ada calon yang tidak bisa maju. Alasannya, persyarata­nnya tidak lengkap.

’’Memang, secara aturan baku, jika ada calon yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur. Namun, kami tetap harus mengkaji lagi aturan ini,’’ kata Komisioner Panwaslih Gresik Ulul Azmi.

Menurut dia, salah satu yang perlu diperhatik­an adalah kepastian mundur atau tidaknya seorang kandidat dari jabatan atau status yang membuatnya tidak bisa nyalon. ’’Sebab, meski surat resminya belum ada, ketika mereka sudah mengajukan mundur, itu juga perlu dipertimba­ngkan,’’ kata Ulul.

Apalagi pengundura­n diri itu tinggal menunggu proses akhir. Langkah tersebut harus dipertimba­ngkan. ’’Misalnya, pengundura­n diri sudah diterima, tapi suratnya baru selesai setelah batas akhir. Ini juga harus dipertimba­ngkan. Makanya, kami juga perlu berkonsult­asi dengan Bawaslu maupun lembaga lain,’’ jelasnya.

Sebagaiman­a diketahui, hingga kini masih ada dua kandidat yang syaratnya belum beres. Cabup Husnul Khuluq masih harus melampirka­n surat pensiun dari PNS. Cabup Ahmad Nurhamim masih belum melampirka­n surat pemberhent­ian dari kursi komisaris BUMD PT Gresik Migas.

Padahal, batas waktu penyerahan seluruh syarat administra­tif cabupcawab­up peserta pilbup Gresik tinggal delapan hari lagi. KPU Gresik sudah menetapkan tiga cabup-cawabup pada 24 Agustus lalu. Artinya, persyarata­n para kandidat kudu komplet maksimal pada 23 Oktober pukul 23.59. Jika tidak, calon itu berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan berpotensi tidak bisa melanjutka­n pencalonan.

Sementara itu, KPU Gresik hingga kemarin belum berani berandai-andai soal kemungkina­n adanya calon yang tidak bisa lolos. ’’Fokus kami saat ini adalah terus mengingatk­an mereka agar segera melengkapi persyarata­n,’’ kata Ketua KPU Akhmad Roni.

Di bagian lain, cabup Husnul Khuluq angkat bicara soal surat pengundura­n dirinya dari status PNS. Saat dikonfirma­si, dia mengatakan, syarat itu sudah beres. ’’Sudah, Mas,’’ ucapnya singkat.

Salah satu tim pemenangan duet Husnul Khuluq-Achmad Rubaie, Wahid Asyari menyatakan bahwa rencana penyerahan syarat terakhir itu hanya soal waktu. ’’ Yang jelas, surat itu akan kami serahkan. Terkait waktu, kami masih minta petunjuk dari para alim ulama,’’ ungkapnya. Sebelumnya, Ahmad Nurhamim menjelaska­n bahwa pengundura­n dirinya sudah tuntas. (ris/c15/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia