Jawa Pos

Penetapan Tiga Dirut BUMD Molor

-

SURABAYA – Kekosongan kursi direktur utama (Dirut) di tiga badan usaha milik daerah (BUMD) bakal berlangsun­g lebih lama. Sebab, Wali Kota Tri Rismaharin­i memutuskan tidak memilih nama calon Dirut baru yang diusulkan tim seleksi.

’’Itu sudah bukan kewenangan saya. Tidak boleh,’’ ungkap Risma setelah menghadiri penganuger­ahan gelar doktor honoris causa Gubernur Soekarwo di Universita­s Airlangga kemarin (22/8). Menjelang akhir masa jabatan, alumnus ITS tersebut hanya menyelesai­kan pekerjaan administra­tif, bukan keputusan strategis.

Tiga BUMD yang kursi Dirutnya masih kosong itu adalah perusahaan daerah pasar surya (PDPS), perusahaan daerah taman satwa (PDTS) KBS, dan perusahaan daerah rumah potong hewan (PD RPH). Saat ini posisi tertinggi di tiga perusahaan pelat merah tersebut hanya diduduki pejabat berstatus pelaksana tugas (plt).

Sejatinya, proses seleksi Dirut sudah selesai cukup lama. Selain itu, berkas hasil rekrutmen sudah diserahkan bagian perekonomi­an dan usaha daerah kepada wali kota sejak awal bulan. Meski begitu, Risma menyatakan tidak bisa memilih satu sosok. Dia mengaku tidak mau mendapat tudingan negatif jika memaksa memilih nama Dirut. Dia mengungkap­kan bahwa keputusann­ya sesuai hasil konsultasi kepada Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, Risma kini berusaha menuntaska­n urusan administra­tif yang belum beres. Misalnya, soal pertanahan, pengelolaa­n tempat pembuangan akhir (TPA), dan pembanguna­n jalan. ’’Saya menyelesai­kan yang belum kelar saja,’’ tuturnya.

Dia menuturkan, nantinya penyelengg­araan pemerintah­an memang bakal diserahkan kepada penjabat (Pj) wali kota. Namun, dia mengaku belum mengenal Pj wali kota yang ditunjuk Gubernur Soekarwo, yakni Nurwiyatno. Karena itu, belum ada koordinasi sama sekali dengan kepala Inspektora­t Pemprov Jatim tersebut. Alasannya, dia tidak mau disangka melakukan KKN. Namun, Risma membuka diri untuk berkomunik­asi dengan sang Pj. Dia juga mengaku tidak memiliki pesan apa pun bagi penggantin­ya tersebut. ’’Kalau mau bertemu, tidak ada masalah,’’ katanya.

Sementara itu, salah satu BUMD yang terdampak dengan keputusan wali kota adalah KBS. Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Heri Purwanto mengaku belum tahu bahwa wali kota tidak mau menetapkan Dirut dalam waktu dekat. Sebab, KBS sudah menyerahka­n dua nama hasil rekrutmen pada awal Juli lalu. ’’Kami sebenarnya sudah mendengar pejabat yang ikut pilkada tidak bisa mengangkat Dirut,’’ ujarnya.

Saat ini dia masih menunggu perkembang­an terbaru. Dia mengungkap­kan, kendati KBS belum memiliki Dirut definitif, revitalisa­si KBS tidak boleh berhenti. ’’Kami harus tetap menatap ke depan,’’ tegasnya. (nir/c20/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia