Penetapan Tiga Dirut BUMD Molor
SURABAYA – Kekosongan kursi direktur utama (Dirut) di tiga badan usaha milik daerah (BUMD) bakal berlangsung lebih lama. Sebab, Wali Kota Tri Rismaharini memutuskan tidak memilih nama calon Dirut baru yang diusulkan tim seleksi.
’’Itu sudah bukan kewenangan saya. Tidak boleh,’’ ungkap Risma setelah menghadiri penganugerahan gelar doktor honoris causa Gubernur Soekarwo di Universitas Airlangga kemarin (22/8). Menjelang akhir masa jabatan, alumnus ITS tersebut hanya menyelesaikan pekerjaan administratif, bukan keputusan strategis.
Tiga BUMD yang kursi Dirutnya masih kosong itu adalah perusahaan daerah pasar surya (PDPS), perusahaan daerah taman satwa (PDTS) KBS, dan perusahaan daerah rumah potong hewan (PD RPH). Saat ini posisi tertinggi di tiga perusahaan pelat merah tersebut hanya diduduki pejabat berstatus pelaksana tugas (plt).
Sejatinya, proses seleksi Dirut sudah selesai cukup lama. Selain itu, berkas hasil rekrutmen sudah diserahkan bagian perekonomian dan usaha daerah kepada wali kota sejak awal bulan. Meski begitu, Risma menyatakan tidak bisa memilih satu sosok. Dia mengaku tidak mau mendapat tudingan negatif jika memaksa memilih nama Dirut. Dia mengungkapkan bahwa keputusannya sesuai hasil konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, Risma kini berusaha menuntaskan urusan administratif yang belum beres. Misalnya, soal pertanahan, pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), dan pembangunan jalan. ’’Saya menyelesaikan yang belum kelar saja,’’ tuturnya.
Dia menuturkan, nantinya penyelenggaraan pemerintahan memang bakal diserahkan kepada penjabat (Pj) wali kota. Namun, dia mengaku belum mengenal Pj wali kota yang ditunjuk Gubernur Soekarwo, yakni Nurwiyatno. Karena itu, belum ada koordinasi sama sekali dengan kepala Inspektorat Pemprov Jatim tersebut. Alasannya, dia tidak mau disangka melakukan KKN. Namun, Risma membuka diri untuk berkomunikasi dengan sang Pj. Dia juga mengaku tidak memiliki pesan apa pun bagi penggantinya tersebut. ’’Kalau mau bertemu, tidak ada masalah,’’ katanya.
Sementara itu, salah satu BUMD yang terdampak dengan keputusan wali kota adalah KBS. Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Heri Purwanto mengaku belum tahu bahwa wali kota tidak mau menetapkan Dirut dalam waktu dekat. Sebab, KBS sudah menyerahkan dua nama hasil rekrutmen pada awal Juli lalu. ’’Kami sebenarnya sudah mendengar pejabat yang ikut pilkada tidak bisa mengangkat Dirut,’’ ujarnya.
Saat ini dia masih menunggu perkembangan terbaru. Dia mengungkapkan, kendati KBS belum memiliki Dirut definitif, revitalisasi KBS tidak boleh berhenti. ’’Kami harus tetap menatap ke depan,’’ tegasnya. (nir/c20/oni)