Pasar Wonokromo Lama untuk PKL dan Flat
SURABAYA – Rencana penataan kawasan Wonokromo semakin mengerucut. Salah satu sasaran utamanya adalah Pasar Wonokromo Lama yang kini mati. Pemkot berencana membangun flat dan sentra PKL untuk menggantikan pasar tersebut.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) M.T. Ekawati Rahayu menuturkan, pasar di barat Jalan Raya Wonokromo itu aset milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Tapi, pemkot punya kewenangan untuk mengambil aset itu kembali. Sebab, tujuannya adalah mengoptimalkan aset yang kini kurang produktif. ”Proses serah terimanya sedang diurus dengan PD Pasar Surya,” ujar pejabat yang akrab disapa Yayuk tersebut.
Mantan kepala bagian hukum pemkot itu menuturkan, sebelum proses penyerahan, pemkot membicarakan persoalan tersebut dengan PT KAI. Sebab, aset PDPS itu berdekatan dengan lahan milik PT KAI. Pemkot khawatir pembangunan flat dan sentra PKL itu akan ’’memakan’’ tanah milik PT KAI. Namun, setelah diklarifikasi dengan perusahaan sepur tersebut, perencanaan yang dibuat pemkot tidak bersinggungan dengan aset mereka. Sebagian lahan yang akan dibuat sebagai flat dan sentra PKL itu milik PDPS. Namun, ada pula yang milik warga.
Yayuk mengungkapkan, dirinya hanya mendapat wewenang membebaskan lahan untuk pembangunan flat dan sentra PKL. Namun, sejatinya sebagian lahan Pasar Wonokromo Lama akan dipergunakan untuk pelebaran frontage road sisi barat. ”Kalau untuk jalan itu bukan kami. Tapi PU (dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan, Red),” ungkapnya.
Pemkot berencana menyelesaikan pembebasan lahan itu pada tahun ini. Begitu pembebasan selesai, mereka akan menganggarkan pembangunan fisik yang akan ditangani dinas pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang. (jun/c10/oni)