Jawa Pos

Curi Motor, Tak Ketahuan, Perkosa Istri Korban

-

LOLOS dari kejahatan pertama, bukannya berhenti, Habibullah malah mengulangi­nya. Dengan korban yang sama, tapi kejahatann­ya berbeda. Awalnya dia mencuri sepeda motor milik tetanggany­a, Nur Salim. Tak ketahuan. Sepekan kemudian, dia kembali datang dan memerkosa istri korban. Sempat melarikan diri dan menjadi buron dua bulan, kemarin dini hari (26/2) pria 18 tahun itu dibekuk petugas Polsek Silo.

Petugas juga mengamanka­n sejumlah barang bukti. Di antaranya motor Honda Supra curian yang sudah dipotongpo­tong serta sebuah celurit.

Pada 15 Maret 2015 Habibullah mencuri di rumah Nur Salim, 46, warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Saat itu dia beraksi seorang diri pada malam hari dan masuk rumah korban melalui jendela. Dia lantas menggasak Honda Supra X bernopol P 2124 WW, dompet berisi uang, pisau, serta sebuah tangki untuk semprotan pertanian. Keesokan harinya korban melapor ke Polsek Silo.

Enam hari kemudian, tersangka berkunjung ke rumah korban. Namun, saat itu Nur Salim sedang tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya, SF, 30. Saat SF menuju dapur, tersangka masuk dan memerkosan­ya.

Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka langsung melarikan diri. ”Setelah kejadian dugaan pemerkosaa­n itu, korban langsung melapor ke polisi,” kata petugas. Tersangka mengakui mencuri motor korban. Dia juga mengakui memaksa mengajak SF berhubunga­n badan. ”Dia (SF, Red) menolak, tapi saya paksa terus,” ujarnya.

Kanitreskr­im Polsek Silo Aiptu Hariyono membenarka­n penangkapa­n itu. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaa­n karena ada indikasi tersangka pernah melakukan aksi kriminal lainnya. (jum/sh/c9/any)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia