Jawa Pos

HPP Tidak Berpihak pada Petani

-

SURABAYA – Keinginan petani tebu untuk mendapatka­n jaminan dari patokan harga pembelian pemerintah (HPP) pupus sudah. Sebab, pemerintah sudah mengumumka­n secara resmi besaran HPP pada musim giling tahun ini hanya Rp 8.900 per kg. HPP tersebut terpaut jauh dari kalkulasi petani sebelumnya yang mencapai Rp 11.765 per kg.

Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin menyatakan, petani cukup keberatan terhadap keputusan tersebut. Bahkan, besaran itu jauh di bawah usul menteri pertanian yang sebesar Rp 9.750 per kg. Dia menilai, rumus penghitung­an HPP tidak akurat sehingga hasilnya tidak sesuai dengan keinginan petani. ’’Untuk menetapkan HPP, ada perhitunga­n sendiri. Dasar penetapan HPP harus dihitung dari biaya pokok produksi ditambah dengan margin keuntungan petani minimal 10 persen,’’ katanya kemarin (26/5).

Kalau itu menjadi acuan, diperoleh besaran HPP yang akurat. ’’Penetapan HPP tidak berasal dari harga gula luar negeri. Kalau dilihat, harga gula luar negeri memang jauh lebih rendah ketimbang harga gula nasional,’’ ujarnya.

Harga luar negeri tidak bisa menjadi patokan karena kinerja pabrik gula di sana jauh lebih efisien karena ditunjang dengan kondisi mesin yang masih berkualita­s dan rendemen yang tinggi. Sementara itu, kondisi di Indonesia justru sebaliknya. ’’Sementara kalau produksi tebu di lahan tidak kalah dari luar negeri,’’ ucapnya.( res/c22/tia)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia